Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui KPI, O Channel Sampaikan Sudah Grounded Komentator Bola Ucap Kata Tak Pantas

Temui KPI, O Channel Sampaikan Sudah Grounded Komentator Bola Ucap Kata Tak Pantas O Channel bertemu KPI. ©2020 Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari

Merdeka.com - O Channel bersama Emtek mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia, Senin (9/3). Hal ini guna menyampaikan permintaan maafnya atas video beredar yang menuai polemik di masyarakat.

Dalam video itu, menjadi viral dan menuai kecaman karena pembawa acara sekaligus komentator pertandingan sepakbola Persiba dengan PSM Makassar menyinggung isu gender tak pantas. Pertandingan Persiba vs PSM Makassar berlangsung Jumat (6/3) lalu.

Head of Programming O Channel, TJ Saksono meminta maaf atas penggalan video yang viral itu. O Channel juga telah melakukan beberapa langkah antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

"Kami juga merasa kecolongan, tapi kita sudah melakukan tindakan yaitu meng-grounded komentator yang bersangkutan, sehingga tidak lagi menjadi komentator dan host di tempat kami sampai waktu yang ditentukan," ucap TJ, di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (9/3).

Selain itu, O Chanel juga mengatakan, telah mengedit tayangan yang ditayangkan secara streaming di Vidio.com. Hal ini untuk mencegah penggalan video tersebut tidak dapat lagi disaksikan ataupun dibagikan kepada publik.

Dalam hal ini, Nuning Rodiyah Komisioner KPI Pusat mengapresiasi atas kerja cepat yang dilakukan O Channel atau Emtek Group, dalam memberikan sanksi terhadap komentator atau host yang melakukan tindakan tidak pantas tersebut.

"Pertama adalah kami sebenarnya menyesalkan adanya kejadian liga satu Shopee tersebut, namun kami apresiasi teman-teman sudah melakukan manajemen krisis mengrounded komentator, sudah membuat versi edit vidio.com, dan permintaan maaf ke publik," ucap Nuning di kantornya.

Nuning menyampaikan untuk ke depannya diharapkan O Channel bisa membekali para timnya untuk lebih memperhatikan isu-isu sensitifitas gender dan juga mengedepankan P3 SPS dalam siarannya.

"Saran saya teman-teman juga mendatangi KPI DKI Jakarta" ucap Nuning.

"Agar produksi siaran lebih baik, stasiun tv dan KPI harus memberikan pembekalan P3 SPS dan isu-isu sensitifitas gender," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KONI Malang Buka Suara soal Video Pemain Futsal Tendang Kepala Lawan saat Sujud Syukur
KONI Malang Buka Suara soal Video Pemain Futsal Tendang Kepala Lawan saat Sujud Syukur

Peristiwa itu, kata Djoni, ada dalam proses pertandingan.

Baca Selengkapnya
Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan
Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan

Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Baca Selengkapnya
Geramnya Bojan Hodak saat Persib Dapat Sanksi Komdis PSSI Terkait Oknum Suporter: Siapa yang Harus Bayar Dendanya?
Geramnya Bojan Hodak saat Persib Dapat Sanksi Komdis PSSI Terkait Oknum Suporter: Siapa yang Harus Bayar Dendanya?

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, merasa kesal timnya dihukum Komdis PSSI akibat ulah oknum suporter yang masuk ke lapangan.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas

Permintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
Minta Maaf, Viking Ungkap Cerita di Balik Ricuh Suporter Persib di Si Jalak Harupat
Minta Maaf, Viking Ungkap Cerita di Balik Ricuh Suporter Persib di Si Jalak Harupat

Ricuh bermula dari oknum suporter Persib Bandung yang melakukan penyerangan terhadap puluhan petugas keamanan (steward).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Basmi Judi Online, Paparkan 8 Poin Penting
VIDEO: Menkominfo Budi Arie Basmi Judi Online, Paparkan 8 Poin Penting

Menkominfo Budi Arie pun menegaskan pemutusan akses dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber atau berdasarkan aduan dari masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer: Tidak Ada Kompromi
Menkominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer: Tidak Ada Kompromi

Budi menegaskan, penyebaran konten promosi judi online melanggar aturan penggunaan ruang digital dan larangan perjudian.

Baca Selengkapnya
Netizen Ngamuk Setelah Timnas Indonesia Dicurangi, Akun Timnas Bahrain dan Wasit Tutup Kolom Komentar
Netizen Ngamuk Setelah Timnas Indonesia Dicurangi, Akun Timnas Bahrain dan Wasit Tutup Kolom Komentar

Netizen Indonesia dibuat emosi setelah wasit laga versus Bahrain membuat keputusan kontroversial.

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya

Penghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya
Wasit Ahmed Al Kaf yang Buat Timnas Indonesia Disanksi FIFA Ratusan Juta Rupiah Kirim Pesan Penting: Jadilah Kuat
Wasit Ahmed Al Kaf yang Buat Timnas Indonesia Disanksi FIFA Ratusan Juta Rupiah Kirim Pesan Penting: Jadilah Kuat

Wasit Ahmed Al Kaf yang picu kontroversi usai laga Indonesia vs Bahrain, kini ia kembali diperbincangkan karena unggahan di Instagramnya.

Baca Selengkapnya
Timnas Indonesia Terima Sanksi FIFA Jelang Laga Lawan Jepang, Denda hingga Larangan Dampingi Tim
Timnas Indonesia Terima Sanksi FIFA Jelang Laga Lawan Jepang, Denda hingga Larangan Dampingi Tim

Timnas Indonesia panen sanksi dari FIFA, dari empat pertandingan terakhir Timnas Indonesia dalam kualifikasi, tiga di antaranya membawa sanksi berbeda.

Baca Selengkapnya