Tepergok Beli Makanan Pakai Uang Palsu, Ari Wibowo Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Pengedar uang palsu (upal) lintas kota, Ari Wibowo diringkus oleh Kepolisian Sektor Kertek. Dia sempat membuang barang bukti, uang palsu sebanyak Rp32 Juta yang disimpan di tas kresek ke sungai. Saat itu dia tengah berupaya melarikan diri dikejar-kejar oleh warga serta polisi.
Terbongkarnya pengedar upal tersebut berawal dari kecurigaan salah satu pedagang Pasar Pagi Kertek, Kabupaten Wonosobo atas temuan uang palsu pecahan Rp50 ribu. Diketahui kemudian, modus tersangka mengedarkan upal dengan cara mengelabui pedagang di pasar tradisional. Uang palsu digunakan untuk membeli dalam jumlah kecil agar mendapatkan uang kembalian dari pedagang berupa uang rupiah asli.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Ari Wibowo didapati menyimpan uang sekitar Rp32.750.000 yang diduga upal. Rincian pecahan, lembaran senilai seratus ribu rupiah sebanyak 194 lembar atau Rp19.400.000 dan pecahan lima puluh ribuan sebanyak 267 lembar atau senilai Rp13.350.000.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kertek, Ipda Slamet Riyanto, menjelaskan kronologis penangkapan pelaku bermula saat seorang pedagang di Pasar Pagi Kertek, Wahid kedatangan pembeli yang ingin membeli jajanan di lapaknya seharga Rp7.000 dan dibayar dengan menggunakan uang pecahan Rp50,000 pada Senin (20/5). Namun setelah dicek oleh Wahid ternyata uang tersebut diduga palsu.
Wahid yang merasa dikelabui berusaha untuk menangkap pembeli yang menggunakan uang palsu tersebut. Wahid lalu mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah barat menuju Kampung Campursari, Kelurahan Kertek. Aksi kejar-kejaran baru berhenti di Kompleks Masjid Al Jihad Kertek ketika salah satu anggota Polsek Kertek berpakaian preman, Bripka Ikhsanudin berhasil mengamankan pelaku.
"Saat akan digeledah pelaku melakukan perlawanan dengan melempar tas kresek hijau yang dibawanya di dalam tas warna cokelat ke sungai yang berada di samping masjid," kata Slamet, Sabtu (25/5).
Setelah diamankan, polisi menggeledah tas warga Kabupaten Purworejo itu dan mendapati uang palsu senilai puluhan juta. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan uang dari seorang warga Magelang yang berada di Solo.
Dia dijerat pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 50 Milyar.
Kapolsek Kertek, AKP Sigit Prastyanto mengajak masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang palsu, terutama jelang Hari Raya Idul Fitri. Pihaknya juga sudah memerintahkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk terjun langsung dan terus mengingatkan masyarakat akan maraknya peredaran uang palsu tersebut.
"Barang bukti uang palsu yang diedarkan mempunyai kualitas yang cukup baik, sehingga kami minta masyarakat untuk lebih berhati-hati," pungkas AKP Sigit.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaSang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
Baca SelengkapnyaTindakan jahat namun kreatif terekam dalam sebuah video viral yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenipuan dengan modus tukar uang receh mulai marak ditemukan. Para pelaku kejahatan menyelipkan tanah ke dalam uang receh supaya lebih berat.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca Selengkapnya