Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbongkar Skenario Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Bukti Tak Ada Kejahatan Sempurna

Terbongkar Skenario Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Bukti Tak Ada Kejahatan Sempurna Irjen Pol Ferdy Sambo Usai Diperiksa 7 Jam. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Tabir gelap kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersingkap. Tim Khusus (Timsus) Polri mendapati fakta tidak ada baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Faktanya, skenario itu dibuat oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Polisi pun menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya itu.

Ferdy Sambo diduga sebagai orang yang memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J. Dia juga menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumahnya pada Jumat 8 Juli 2022.

Skenario yang dibuat, Brigadir J disebut melecehkan istri Ferdy Sambo, PC. Bharada E yang datang membuatnya panik sehingga terjadi tembak-menembak, lalu tewas. Untuk mendukung jalan cerita itu, Ferdy Sambo diduga sengaja menembakkan senjata Brigadir J ke arah dinding rumahnya. CCTV di rumahnya pun disebutkan rusak disambar petir. Kamera pengawas di kawasan sekitar lokasi juga diambil.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang akhirnya membeberkan perbuatan jahat Ferdy Sambo. Mantan Kadiv propam itu juga diduga tidak profesional dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kriminolog dari Universitas Budi Luhur Jakarta, Chazizah Gusnita menilai, terbongkarnya skenario yang dilakukan Ferdy Sambo membuktikan, kejahatan pasti terungkap ke permukaan.

"Tidak ada kejahatan yang sempurna. Serapat-rapatnya ditutupi, sedetail-detailnya diskenariokan, pasti ada hal yang terlewat," ungkap Chazizah kepada merdeka.com, Rabu (10/8).

Dia menjelaskan, kejahatan terjadi karena adanya perbuatan atau permasalahan yang dilakukan di luar aturan yang berlaku. Setiap perbuatan kejahatan pasti diikuti dengan risiko. Karena itu, setiap kejahatan tidak bisa ditutupi.

"Pasti ada celah. Kejahatan itu pasti tidak rapi disembunyikan. Dan pasti tercium karena perbuatannya di luar prosedur. Mau ada skenario A, skenario B, semua itu akan kelihatan," jelasnya.

Saat awal kasus kematian Brigadir J, nama dan peran Ferdy Sambo memang belum masuk dalam pusaran kejahatan. Seiring berjalannya penyelidikan, nama-nama pelaku bermunculan. Menurut Chazizah, ini membuktikan, siapapun yang melakukan kejahatan, hanya tinggal menunggu waktu untuk dihadapkan ke meja penyidik.

"Kalau saat itu lolos, besok belum tentu. Artinya, ada pelanggaran kejahatan maka pasti akan ketahuan dan tinggal tunggu waktu," katanya.

Motif yang Belum terungkap

Dalam rangkaian fakta baru terkait kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit belum membeberkan motif dari Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J. Menurut Chazizah, Polisi sesungguhnya sudah mengetahui motif dari FErdy Sambo.

Alasannya, Polisi sudah menentukan Pasal yang menjerat Ferdy Sambo. Berdasarkan peran dalam kasus ini, Ferdy dijerat Pasal 340 subsider 338 Jo 55 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

"Kalau sudah tahu pasalnya, ya harusnya sudah tahu motifnya," ucapnya.

Menurut Chazizah, Pasal yang dikenakan kepada pelaku kejahatan mengikuti motif yang dilakukan. Dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo, secara otomatis Polisi sudah mengetahui latar belakang yang memicu pembunuhan berencana.

"Dari mana menetapkan pasal kalau tidak motif. Motif itu yang menggiring seseorang kena pasal apa. Dari mana kita simpulkan berencana kalau tidak jelas kronologi dan motifnya."

Menurutnya, publik masih menaruh kecurigaan jika motif tidak diungkap secara terang benderang. Apalagi, saat ini publik sudah cerdas dalam menganalisa sebuah peristiwa yang menghebohkan. Jika motif Ferdy Sambo ditutupi, maka akan menimbulkan tanda tanya besar.

"Justru berpotensi ada spekulasi lain di masyarakat," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati, Ini Bunyi Lengkap Putusan MA
Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati, Ini Bunyi Lengkap Putusan MA

Dalam sidang kasasi, hukuman untuk Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba
VIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba

Menko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba

Baca Selengkapnya
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba

Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Bebas, Ini Beberapa Masalah yang Harus Dipecahkan dalam Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bebas, Ini Beberapa Masalah yang Harus Dipecahkan dalam Kasus Vina Cirebon

Reza juga mengingatkan, korban salah tangkap mendapat ganti rugi. Demikian praktik di banyak negara.

Baca Selengkapnya
Hampir Dua Tahun Dipenjara karena Bantu Ferdy Sambo, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
Hampir Dua Tahun Dipenjara karena Bantu Ferdy Sambo, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat

Hendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya