Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa Obor Rakyat minta majelis hakim datangkan Presiden Jokowi

Terdakwa Obor Rakyat minta majelis hakim datangkan Presiden Jokowi Sidang perdana kasus Obor Rakyat. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemimpin Redaksi Setiyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa, terdakwa pencemaran nama baik calon presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan Presiden Jokowi di dalam persidangan selanjutnya. Setiyardi merasa, Jokowi selaku terlapor perlu didengarkan keterangannya.

"Kalau saya tak salah dengar didakwa pasal 310 dan 311. Kan harus dengar dari Jokowi. Apa betul dia terhina atau jangan-jangan dia enggak merasa terhina," kata Setiyardi usai persidangan, Selasa (17/5).

Salah satu poin tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik Jokowi adalah mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebut sebagai keturuanan Tionghoa. Yang mana bapak Jokowi ditulis warga negara Singapura.

"Kalau ada yang bilang saya keturunan Sunda, saya enggak merasa terhenti, iya (bukan menghina)," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Hinca Pandjaitan mengatakan, pemanggilan Jokowi merupakan kewenangan majelis hakim. Hinca berharap, Jokowi dapat hadir dalam persidangan.

"Semoga kalau tidak sibuk, beliau hadir. Karena ini kan soal keadilan sehingga semua agar sama di mata hukum. Supaya yang merasa terhina bisa segera menyampaikan mana yang buat dia terhina. Karena itu semua sama di mata hukum, permintaan terdakwa dipenuhi permintaannya," jelas Hinca.

Dia yakin jika kedua kliennya bakal bebas dari dakwaan. Menurutnya, apa yang dihasilkan kliennya dalam Tabloid Obor Rakyat merupakan karya jurnalistik.

"Kalau dalam pembelaan saya yakin keduanya bebas. Karena mereka tak punya niat buruk, karena itu cuman gaya jurnalistik kok," tandasnya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Sinung Hermawan, sidang dilanjutkan pada Selasa (2/6) besok dengan agenda pembacaan eksepsi. Tim kuasa hukum mengaku siap membacakan eksepsi.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 18 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers karena tidak memiliki badan hukum.

Sementara itu, mereka juga diancam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP tentang penyebaran kebencian di depan umum.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Kubu Anies Hakim MK Tidak Mau Panggil Presiden Jokowi
VIDEO: Respons Kubu Anies Hakim MK Tidak Mau Panggil Presiden Jokowi

Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, menegaskan pihaknya tidak keberatan jika Hakim Konstitusi tidak memanggil Jokowi

Baca Selengkapnya
Viral Lagi Ucapan Megawati Nangis Presiden Jokowi Dihina dengan Kata Kodok
Viral Lagi Ucapan Megawati Nangis Presiden Jokowi Dihina dengan Kata Kodok

Belum lama ini kembali viral video ucapan Ketum PDIP Megawati tentang penghinaan terhadap Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Respons Kabar Permintaan Bertemu Megawati Lewat Sultan Yogya
VIDEO: Jokowi Respons Kabar Permintaan Bertemu Megawati Lewat Sultan Yogya

Jokowi hanya menjawab bahwa silaturahmi dengan tokoh bangsa baik dilakukan.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar-Fatia Bebas, Hakim Singgung Sikap Rendah Hati Jokowi: Semoga Tuhan Melindungi Beliau
Haris Azhar-Fatia Bebas, Hakim Singgung Sikap Rendah Hati Jokowi: Semoga Tuhan Melindungi Beliau

Jokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.

Baca Selengkapnya
Istana Bantah Kabar Sebut Presiden Jokowi Bertemu Megawati: Sama Sekali Tidak Benar!
Istana Bantah Kabar Sebut Presiden Jokowi Bertemu Megawati: Sama Sekali Tidak Benar!

Kabar tersebut dihembuskan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tawa Lebar Jokowi Saat Ditanya Jadi Pendorong Pertemuan Prabowo & Megawati
VIDEO: Tawa Lebar Jokowi Saat Ditanya Jadi Pendorong Pertemuan Prabowo & Megawati

Presiden Jokowi tak berkomentar terkait isu ikut mendorong pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Maaf Jelang Purna Tugas, Politisi PDIP: Kalau Serius Cabut Aturan Beratkan Rakyat
Jokowi Minta Maaf Jelang Purna Tugas, Politisi PDIP: Kalau Serius Cabut Aturan Beratkan Rakyat

Deddy pun menantang Jokowi untuk mencabut aturan yang membuat rakyat menderita.

Baca Selengkapnya
Wajah Memerah, Megawati Marah Dituding Mengintimidasi Kapolri
Wajah Memerah, Megawati Marah Dituding Mengintimidasi Kapolri

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku heran dituding mengintimidasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ogah Tanggapi Status Tersangka Wamenkumham: Tanya KPK
Jokowi Ogah Tanggapi Status Tersangka Wamenkumham: Tanya KPK

Jokowi meminta masalah Wamenkumham Eddy ditanyakan ke KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana "Jangan Cari Sensasi!"

Rizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Muhadjir Saat Bela Jokowi Sering Kunker ke Jateng: Mohon Bapak Tak Berpendapat soal Itu
Hakim MK Tegur Muhadjir Saat Bela Jokowi Sering Kunker ke Jateng: Mohon Bapak Tak Berpendapat soal Itu

Muhadjir membela Jokowi yang lebih sering mengunjungi Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Jawab Ucapan Megawati Penguasa Seperti Orde Baru
VIDEO: Reaksi Jokowi Jawab Ucapan Megawati Penguasa Seperti Orde Baru

Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan menanggapi sindiran Megawati.

Baca Selengkapnya