Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima Paket Kue Olahan Ganja, Mahasiswa asal AS di Bali Ditangkap BNN

Terima Paket Kue Olahan Ganja, Mahasiswa asal AS di Bali Ditangkap BNN Mahasiswa AS di Bali Ditangkap BNN. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap seorang mahasiswa asal Amerika Serikat (AS) bernama Josue Omar Perez Del Valle (21), pada Kamis (25/7) lalu, sekitar pukul 11.00 Wita.

Pelaku, ditangkap karena menerima paket kue tradisional olahan ganja dari saudaranya di Amerika Serikat. Selain itu, pelaku selama ada di Bali untuk magang membuat anyaman bambu di sebuah lembaga sosial di kawasan Banjar Saren, Kabupaten Badung, Bali.

"Iya dia Mahasiswa di Amerika. (Barang bukti) ada kue yang di dalamnya ada kandungan ganjanya. Ini dikirim dari Amerika, kemudian setelah dites oleh Bea Cukai, ada kandungan ganjanya," kata Agus Arjaya Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Selasa (4/8).

Tertangkapnya pelaku, berawal pada Kamis, (25/7) lalu. Saat itu, petugas Bea Cukai melakukan control delivery atas paket pos yang ditujukan ke arah Sibang Kaja, Abiansemal, kabupaten Badung, Bali.

Selanjutnya, pelaku ditanyakan oleh petugas dan mengakui dirinya menerima paket yang dia sebut kue cokelat yang dikirimkan oleh keluarganya. Barang haram tersebut, memiliki berat 130 gr netto.

"Ini kue tradisional yang ada di Amerika, tapi kandungan ganja dia samarkan. Karena, dia tahu bahwa ganja di Indonesia itu illegal, dia samarkan ke dalam bentuk kue," imbuh Arjaya.

Selain itu, pelaku sengaja meminta keluarganya untuk mengirim ganja yang diolah dengan kue tradisional. Karena, pelaku hendak mengonsumsi ganja tersebut tapi takut diketahui aparat keamanan. Pelaku, diketahui sudah enam bulan berada di Pulau Bali. Namun, untuk pengiriman ganja tersebut baru satu kali.

"Iya ini pertamakalinya, kemasan tentunya disamarkan, dia isi pakai dan sebagainya," ujar Arjaya.

Lewat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta

Pelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas

Baca Selengkapnya
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi

Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram

Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya