Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima Suap, 10 Mantan Anggota DPRD Kota Malang Divonis Berbeda

Terima Suap, 10 Mantan Anggota DPRD Kota Malang Divonis Berbeda Sidang kasus suap anggota DPRD Kota Malang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis berbeda kepada sepuluh mantan anggota DPRD Kota Malang dalam perkara suap. Selain hukuman badan, mereka juga dipaksa untuk mengembalikan kerugian negara.

Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana dalam putusannya mengatakan, hal yang menjadi pertimbangan memberatkan adalah tindakan para terdakwa dianggap bertentangan dengan program pemerintah terkait tindak pemberantasan korupsi.

"Sedangkan yang meringankan, semua terdakwa telah mengakui perbuatannya dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangannya," katanya, Kamis (4/4).

Orang lain juga bertanya?

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim, untuk terdakwa Arief Hermanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Erni Farid, Teguh Mulyono, Choirul Amri dan Harun Prasodjo divonis pidana penjara dengan 4 tahun 1 bulan.

"Sedangkan tiga terdakwa lainnya, Sony Yudiarto, Teguh Puji Wahyono divonis 4 tahun 2 bulan penjara. Sedangkan terdakwa atas nama Mulyanto divonis dengan 4 tahun 6 bulan penjara. Selain itu semua terdakwa dikenakan denda sebesar Rp 200 juta subsider 1 bulan penjara," kata Cokorda.

Dalam putusan hakim ini, jaksa menerima putusan untuk semua terdakwa, terkecuali vonis yang dijerat kepada Sony Yudiarto.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Suharmanto mengatakan, ada beberapa hal yang membuat jaksa memilih pikir-pikir dengan putusan terdakwa Sony. Sebab, terdakwa Sony hingga kini belum mengembalikan uang kerugian negara yang dibebankan padanya.

"Karena memang terdakwa ini belum mengembalikan uang itu," ucapnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap kasus suap yang melibatkan sejumlah mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014 hingga 2019. Mereka diduga menerima hadiah terkait dengan Pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 dari Moch Anton selaku Wali Kota Malang periode tahun 2013 hingga 2018.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Anggota DPR RI, Sofyan Ali dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan JPU yang mendakwanya menerima suap pengesahan RAPBD Jambi.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Ketiganya terancam dipecat tidak hormat apabila nantinya divonis bersalah lewat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna

Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MA Putuskan Cabut Putusan Hakim PN Surabaya, Ronald Tannur Bersalah & Dipenjara 5 Tahun
VIDEO: MA Putuskan Cabut Putusan Hakim PN Surabaya, Ronald Tannur Bersalah & Dipenjara 5 Tahun

Yanto menjelaskan Mahkamah Agung mencabut putusan Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 Juli 2024 lalu

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Sebelum Ditangkap Kejagung
Sepak Terjang Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Sebelum Ditangkap Kejagung

Ketiga hakim itu ditangkap tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menerima suap atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!

Komisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan

Ketiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.

Baca Selengkapnya