Terjerat Kasus Korupsi, Yana Mulya Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Yana Mulyana tidak banyak bicara soal keputusan itu. Dia menerima.
Yana Mulyana menjadi terdakwa kasus korupsi yang perkaranya sudah dalam persidangan
Terjerat Kasus Korupsi, Yana Mulya Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Yana Mulyana diberhentikan secara tidak hormat. Namanya disebut di antara kepala daerah di Jawa Barat yang habis masa jabatannya pada Rabu (20/9). Yana menjadi terdakwa kasus korupsi yang perkaranya sudah dalam persidangan.
Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melantik total enam orang untuk mengisi Pj untuk Walikota dan Bupati di Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka adalah Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad; Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji; Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.
Lalu, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latief; Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman; dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan.
Dalam arahannya, Bey meminta kepala daerah menjaga inflasi daerah dan kebutuhan pokok masyarakat di tengah kondisi kemarau.
Tak kalah penting yakni menjaga kondusifitas jelang hingga pelaksanaan Pemilu 2024.
"Selamat atas tugas dan amanah yang baru sebagai wali kota dan bupati. Kami menyadari betapa beratnya tugas yang diemban saudara, sehingga tentunya dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak."
Ujar Pj Gubernur
@merdeka.com
Semua nama yang dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam keputusan itu juga memuat status pemberhentian tidak hormat terhadap Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung.
"Memberhentikan dengan tidak hormat saudara Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023, Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11 dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri),” ucap pelantik saat membacakan keputusan Kemendagri.
Yana Terima Diberhentikan
Di hari yang sama, Yana Mulyana menjalani sidang dengan jadwal pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Saat ditanya mengenai status pemberhentian, ia tidak banyak bicara.
“Berdasarkan regulasi, ya saya harus terima,” kata Yana di sela-sela istirahat sidang.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengaku mendapatkan sejumlah tugas yang harus diselesaikan dalam waktu dekat, yakni membenahi sampah.
“Jadi, saya sudah tahu sepintas, tapi mungkin siang hari ini barangkali saya mencoba berkomunikasi dengan kawan-kawan yang menangani persampahan ya dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup,” kata Bambang.