Terpidana mati narkoba Merry menempati sel kosong di Lapas Besi
Merdeka.com - Satu terpidana mati kasus narkoba, Merry Utami dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Minggu (24/7) pagi.
Merry dipindahkan dari Lapas Tangerang, Banten dan tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap sekitar pukul 04.30 WIB. Koordinator Lapas Nusakambangan, Abdul Aris mengatakan Merry langsung ditempatkan di Lapas Besi setibanya di pulau penjara tersebut.
"Iya, dipindah ke (Pulau) Nusakambangan, Lapas Besi. Di situ ada yang kosong, satu (sel)," ujarnya, Minggu (24/7).
-
Kapan konferensi pers kasus narkoba dilakukan? Kegiatan ini berlangsung di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Saat dikonfirmasi mengenai keterkaitan pemindahan Merry dengan makin dekatnya waktu eksekusi mati tahap tiga yang rencananya akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Abdul mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau itu (soal eksekusi) saya tidak tahu. Karena yang menyiapkan Kejaksaan, Brimob, Kepolisian. Kita kan hanya ketempatan saja, menerima saja. Yang menyiapkan itu kan Kejaksaan bukan kita," ujarnya.
Selain itu, Abdul mengatakan saat ini belum ada persiapan khusus menjelang isu eksekusi mati tahap tiga di kawasan Pulau Nusakambangan.
"Kalau ada perintah, baru (dipersiapkan). Sedangkan, untuk pengamanan Pulau Nusakambangan tetap siaga, agar deteksi keluar masuknya orang lebih terkontrol," ujarnya.
Terpidana Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta lantaran membawa 1,1 kilogram heroin. Pada Tahun 2003, Merry diganjar vonis mati di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnis haram yang dijalankan Beny diendus BNN melalui sebuah paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaBelem diketahui penyebab pasti SER nekat bunuh diri
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPembunuh Siswa SMP Tewas di Lapas Palembang, Ada Bekas Jeratan di Leher dan Kaki
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuh telah diringkus tim Satreskrim Polresta Jambi saat ini tim lagi dalam perjalanan menuju ke Jambi.
Baca SelengkapnyaJessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaBabak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca Selengkapnya