Tersangka Pembuang Bayi, Wanita di Samarinda Lupa Pria yang Menghamilinya
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang wanita muda berusia 18 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (18/12). Dia jadi tersangka kasus perlindungan anak setelah membuang bayi yang baru dia lahirkan, wanita itu lupa pria yang menghamilinya.
Bayi laki-laki ditemukan Selasa (13/12), di semak belukar kawasan perumahan Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, oleh bocah 11 tahun yang hendak bermain sepakbola sekitar pukul 14.00 Wita. Informasi temuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu sampai ke polisi.
"Ditemukan barang atau benda terbungkus. Begitu dicek, dibuka, ternyata bayi dan masih hidup. Kemudian dibawa ke Puskesmas," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya, Selasa (20/12).
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Siapa yang menemukan kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Siapa yang baru melahirkan? Selamat, Valencia Tanoe dan Kevin Sanjaya Dikaruniai Anak Pertama
-
Di mana makam bayi perempuan itu ditemukan? Penemuan ini terjadi di wilayah Liguria, Italia, dan telah diungkapkan dalam sebuah artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal Scientific Reports.
Penyelidikan polisi mengarah ke seorang wanita muda usia 18 tahun, yang juga tinggal di kawasan Samarinda Seberang. Wanita itu diamankan di rumahnya, dan mengaku dia adalah ibu dari bayi itu.
"Ternyata yang membuang bayi itu adalah ibunya sendiri. Karena setelah melahirkan bayinya, dia kebingungan. Memotong sendiri tali pusar, dibungkus handuk dan selimut dan memasukkannya ke dalam kantong plastik," ujar Ary.
"Jadi diperkirakan bayi itu lahir sekitar dua jam sebelum ditemukan. Waktu melahirkan, pelaku seorang diri di rumahnya karena orangtuanya sedang tidak berada di rumah," tambah Ary.
Polisi menetapkan wanita itu sebagai tersangka sesuai pasal 77b juncto 76b UU No 35/2014 tentang Perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda AKP Teguh Wibowo menambahkan, saat pelaku melahirkan tidak diketahui tetangganya. Setelah dilahirkan, bayi itu dimasukkan ke dalam kantong dan dibawa menggunakan motor ke arah semak belukar.
"Tetangganya tidak ada yang tahu karena bayi ini tidak rewel atau menangis. Tapi begitu meninggalkan bayinya di semak-semak, pulang ke rumah, dia sempat mau balik lagi karena mau bilang jujur dengan ibunya. Tapi orang-orang keburu ramai, dia tidak jadi mau ambil bayinya lagi," terang Teguh.
Wanita lulus SMA itu dipastikan belum menikah. Meski demikian penyidik tidak begitu banyak mengorek kehidupan pribadi wanita muda itu. Misalnya saja soal pria yang telah menghamilinya. Sementara bayi malang itu kini dilaporkan dalam kondisi sehat.
"Karena waktu ditanya, jawabannya sudah lupa (pria yang menghamilinya). Kan tidak mungkin dipaksa mengaku siapa pria itu," demikian Teguh.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaKondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Baca SelengkapnyaBeruntung bayi malang itu masih bisa diselamatkan dan sekarang sedang dalam perawatan.
Baca SelengkapnyaJasad bayi yang baru lahir itu sudah membiru dan mengeluarkan bau tak sedap.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1, korban ada luka di leher dan di perut dan punggung ada luka memar
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki pelaku yang membuang bayi itu ke teras rumah warga.
Baca SelengkapnyaPenemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaKasus ini sedang dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca SelengkapnyaSelama ini ibu korban jarang bersosialisasi dengan masyarakat dan ada dugaan depresi.
Baca Selengkapnya