Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersinggung Disebut Lemah, Residivis di Tabanan Tikami Tetangga hingga Tewas

Tersinggung Disebut Lemah, Residivis di Tabanan Tikami Tetangga hingga Tewas Tersangka Ida Bagus Ketut Alit Surya alias Surya Brasco di Polres Tabanan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim dari Polres Tabanan Bali menangkap Ida Bagus Ketut Alit Surya alias Surya Brasco (41), warga Banjar Dinas Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali. Residivis ini diringkus setelah menikami tetangganya, I Made Kompyang Artawan (47) alias Bapak Dipa, hingga meninggal dunia pada Selasa (23/3) sekitar pukul 18.30 Wita.

"Modus operandinya, pelaku menusuk tubuh korban menggunakan pisau lipat. Kalau dari (hasil pemeriksaan) dokter ada 15 tusukan," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (24/3).

Pembunuhan itu berawal saat Surya akan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Saat itu Artawan yang juga mengendarai sepeda motor datang menghampirinya.

Keduanya sama-sama duduk di atas sepeda motor yang sudah berhenti. Namun, ucapan Artawan yang menyebutnya sangat lemah membuat Surya emosi.

Surya yang masih memegang gantungan kunci berupa pisau lipat, langsung menikam korban secara berulang-ulang. "Korban sempat memberikan perlawanan namun akhirnya korban tersungkur," jelas Yoga.

Warga sempat membawa Artawan ke RSUD Tabanan. Namun korban yang terluka di punggung dan leher kiri dinyatakan telah meninggal dunia.

"Itu kejadian spontanitas saja. Pelaku diketahui adalah seorang residivis kasus pencurian tahun 1999 dan kasus judi togel tahun 2009," imbuh Yoga.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau lipat, satu unit sepeda motor Honda Beat putih dengan pelat nomor DK 2036 GAF, dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox putih berpelat DK 6346 GAF.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Tabanan. Kasusnya dalam proses penyidikan dan disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun," tutup Yoga.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pria di Bali Tikam Saudara Tiri hingga Tewas Diduga karena Dendam Pribadi
Kronologi Pria di Bali Tikam Saudara Tiri hingga Tewas Diduga karena Dendam Pribadi

Akibat penikaman tersebut, korban tewas di tempat kejadian.

Baca Selengkapnya
Terbakar Cemburu, Pria di Bekasi Tikam Teman Istrinya hingga Tewas
Terbakar Cemburu, Pria di Bekasi Tikam Teman Istrinya hingga Tewas

Saat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.

Baca Selengkapnya
Pria di Kota Kupang Tega Bunuh Ibu Kandungnya yang Sudah Renta
Pria di Kota Kupang Tega Bunuh Ibu Kandungnya yang Sudah Renta

Peristiwa sadis terjadi di Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (30/3) pukul 19.00 Wita. Seorang warga setempat tega membunuh ibu kandungnya yang sudah berusia renta.

Baca Selengkapnya
Stres karena Ekonomi, Warga di NTT Bacok 2 Teman Sampai Tewas Lalu Gorok Leher Sendiri
Stres karena Ekonomi, Warga di NTT Bacok 2 Teman Sampai Tewas Lalu Gorok Leher Sendiri

Redemtus tewas dibacok sebanyak tiga kali pada bagian kepala

Baca Selengkapnya
Nafsu Memuncak karena Tubuh Menempel saat Berboncengan, Pria Banyumas Bunuh dan Perkosa Teman Kencan
Nafsu Memuncak karena Tubuh Menempel saat Berboncengan, Pria Banyumas Bunuh dan Perkosa Teman Kencan

Nafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Saling Bacok, Berawal Suami Pergoki Istri Selingkuh Malah Dilindungi Mertua
Satu Keluarga Saling Bacok, Berawal Suami Pergoki Istri Selingkuh Malah Dilindungi Mertua

Geger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu

Baca Selengkapnya
Sadis! Waria Aniaya Korban Kecelakaan di Bekasi hingga Tewas, Gasak Barang Berharga Lalu Pergi
Sadis! Waria Aniaya Korban Kecelakaan di Bekasi hingga Tewas, Gasak Barang Berharga Lalu Pergi

Waria diduga menganiaya korban kecelakaan lalu lintas hingga tewas di Tambun Bekasi.

Baca Selengkapnya
Pria di Bali Gantung Diri Setelah Tembaki Istri dengan Senapan Angin
Pria di Bali Gantung Diri Setelah Tembaki Istri dengan Senapan Angin

Seorang pria bernama Wayan Agus Yutayasa alias Kariasa (39) tewas tergantung setelah bertengkar dan menembaki istrinya menggunakan senapan angin.

Baca Selengkapnya
Tangguh dan Berani, Prajurit Ajudan Pamen TNI Ini Tangkap Maling meski Perut Robek Dibacok Pelaku
Tangguh dan Berani, Prajurit Ajudan Pamen TNI Ini Tangkap Maling meski Perut Robek Dibacok Pelaku

Aksi pencurian rumah kosong yang dilakukan dua pelaku di Palembang menyisakan cerita heroik dari seorang prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal
Kronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal

Kronologi Lengkap Pembacokan Prajurit TNI di Bekasi, Berawal Teman Minta Tolong Berakhir Diteriaki Begal

Baca Selengkapnya
Pria ini Tewas Dibacok Temannya di Gunung Katu Malang, Motif Karena Dendam
Pria ini Tewas Dibacok Temannya di Gunung Katu Malang, Motif Karena Dendam

Motif tersangka nekat membunuh korban adalah terkait ekonomi dan dendam

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Baca Selengkapnya