Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap di persidangan, pembawa 19 ribu pil ekstasi anggota polisi

Terungkap di persidangan, pembawa 19 ribu pil ekstasi anggota polisi Sidang kasus narkoba terdakwa Abdul Rahman Willy. ©2018 Merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan jual beli ekstasi sebanyak 19 ribu butir yang terjadi di areal tempat hiburan Akasaka di simpang jalan Teuku Umar kembali digulirkan, Jumat (19/1) di PN Denpasar, Bali.

Terdakwa utama Abdul Rahman Willy alias Willy Bin Ng Leng Kong yang disebut sebagai pembeli 19 ribu pil ekstasi, didudukkan di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan.

Dua orang saksi yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Robert Kuana yakni Hariyoko yang bertugas mengendalikan CCTV dan Sriyanti sebagai reception.

Orang lain juga bertanya?

Kedua saksi merupakan karyawan di tempat hiburan malam Akasaka club di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Selain itu tim kuasa hukum terdakwa, juga menampilkan rekaman CCTV saat petugas kepolisian menangkap terdakwa Willy di tempat hiburan yang berlokasi di jantung pusat kota Denpasar.

Sebelum rekaman CCTV itu ditampilkan, Majelis hakim diketuai I Made Pasek terlebih dahulu memberi kesempatan kepada dua orang saksi untuk memberikan keterangannya.

Dalam kesaksiannya, Hariyoko, mengatakan bahwa setelah mendengar kejadian penangkapan terdakwa Willy, dirinya langsung mengamankan rekaman CCTV yang ada di Akasaka Club.

"Saya ambil pas tanggal 5 Juni 2017 sekitar jam 6 sore. Saya ambil untuk kepentingan perusahaan. Sewaktu saya ambil belum ada police line di ruangan tempat penyimpanan rekaman CCTV," kata Hariyoko.

Saksi juga mengaku tidak melihat secara langsung saat terdakwa Willy ditangkap. Selanjutnya, saksi Sriyanti yang dapat giliran untuk dimintai keterangannya menceritakan bahwa sebelum ditangkap, terdakwa Willy berada di lobi, untuk selanjutnya digiring petugas ke sebuah room 26 karaoke.

"Masuk polisi bawa senjata api dan berpapasan dengan terdakwa, lalu mengejar terdakwa dan ditangkap," terang Sriyanti yang memastikan tidak melihat ada transaksi saat itu.

Selanjutnya hakim mempersilakan penasehat hukum terdakwa menanyangkan rekaman CCTV dan dua orang saksi juga diberi kesempatan menyaksikan rekaman CCTV tersebut.

Dalam rekaman CCTV yang berdurasi 10 menit tersebut, pada menit pertama tampak Budi Liman (terdakwa berkas terpisah) dan dua orang polisi turun dari taksi. Lalu, ketiganya masuk ke Loby secara bergiliran.

Terdakwa Budi Liman kemudian diiringi oleh satu polisi dan polisi yang paling belakang berjalan sambil menenteng tas warna hitam (diakui tas tersebut berisi 19.000 pil ekstasi).

Saat sampai di lobi, mereka bertemu dengan terdakwa Willy dan langsung diantar menuju room 26. Kemudian terdakwa Willy kembali terlihat keluar dari lorong sebelum masuk ke room. Pada adegan berikutnya, terlihat beberapa Polisi masuk ke lobi sambil membawa senjata dan langsung berlari menuju room 26.

Setelah terdakwa Willy tertangkap. Polisi kemudian menyeretnya masuk ke dalam room 26. Sedangkan beberapa polisi berjaga di lobi sampi menyuruh beberapa karyawan untuk mengumpulkan handphonenya dan duduk di kursi yang ada di lobi.

Seusai persidangan, Robert Kuana mengatakan bahwa ada beberapa adegan dalam rekaman CCTV tersebut tidak sesuai dengan keterangan saksi polisi.

"Waktu saksi polisi dikonfrontir dengan Budi, polisinya bilang sempat menyerahkan tas ke Budi di Loby. Tapi di dalam rekaman tadi dari mulai turun dari taksi sampai masuk ke dalam room yang membawa tas itu polisi," tegas Robert.

Seperti diketahui bahwa dalam kasus ini, disebutkan bahwa tim dari Mabes Polri dan Polda Bali melakukan penangkapan atas adanya transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi sebanyak 19.000 butir yang dilakukan di areal tempat hiburan Akasaka Denpasar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan

Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba

Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Berefek Halusinasi Magic Drugs di Bekasi
Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Berefek Halusinasi Magic Drugs di Bekasi

Narkotika yang juga biasa disebut dengan sebutan magic drugs itu, lanjut Dedi, peredarannya banyak ditemukan di tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya