Terungkap Klinik Aborsi Ilegal di Senen, 1.632 Wanita Sudah Daftar
Merdeka.com - Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang sebagai tersangka kasus aborsi ilegal. Ketiganya ditangkap setelah terbongkarnya klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat.
"Pertama laki-laki inisial MM, dua lagi perempuan inisial RM dan SI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Jumat (14/2).
Dalam melakukan praktik aborsi, ketiganya itu memiliki peran yang berbeda. Tersangka RM berperan sebagai bidan, S sebagai petugas administrasi dan MM yang bertugas sebagai dokter.
-
Siapa yang ada di ruang bersalin? Lewat postingan Atta Halilintar, kita bisa lihat dua ibu Aurel, Kris Dayanti dan Ashanty udah ada di ruang bersalin.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kehamilan? Dikutip dari tayangan YouTube Liputan6, bayi yang dikandung selama delapan bulan oleh karyawati minimarket merupakan hasil hubungan di luar nikah.
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Siapa dokter kandungan terkenal di Surabaya? Dokter spesialis kandungan ini sudah sangat dikenal di wilayah Kota Surabaya Hari Paraton dikenal sebagai salah satu dokter kandungan andalan di Kota Surabaya.
-
Dimana wanita tersebut melahirkan? Dia mencari bantuan untuk masalah medis yang dialaminya 18 tahun lalu saat melahirkan di rumah sakit.
"Tersangka MM itu dokter asli, dia lulusan di salah satu Universitas di Sumatera Utara. Tapi tidak punya spesialis apalagi spesialis kandungan. Dia pernah bekerja sebagai PNS di Riau, karena jarang masuk dipecat," ujarnya.
Klinik aborsi ilegal tersebut sudah beroperasi sejak 2018 silam. Dari tahun segitu sudah ada 1.632 wanita yang mendaftar untuk melakukan aborsi. Mereka yang datang itu kebanyakan karena beralasan hamil di luar nikah, gagal program keluarga berencana (KB) dan tidak boleh hamil di tempat kerja.
"Tercatat, sudah 903 orang melakukan aborsi di klinik ilegal ini. Keuntungan yang didapat sekitar Rp5 miliar," sebutnya.
Terus diselidiki
Polisi terus melakukan pendalaman atas praktik ini. Karena, diduga ada dokter lain yang pernah melakukan kegiatan yang sama.
"Polisi terus menyelidiki kasus ini, karena keterangan tersangka ada dokter lain yang pernah melakukan aborsi di sini," tutupnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, 56 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaMelakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.
Baca SelengkapnyaAwalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.
Baca SelengkapnyaSkenario aborsi terungkap usai keduanya meminta surat pengantar pemakaman.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengizinkan praktik aborsi dengan syarat dan kondisi tertentu dalam PP Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Baca Selengkapnya