Tiga Mobil Mewah yang Tunggak Pajak Ratusan Juta Terparkir di Apartemen Regatta
Merdeka.com - Tiga unit mobil mewah ditemukan petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terparkir di Apartemen Regatta, Penjaringan, Jakarta Utara. Tiga mobil itu Bentley Hitam berpelat B 33 LT, Mercy Sport 2 pintu berwarna putih berpelat B 1639 UAG, dan Range Rover hitam B 44 LT.
Seorang petugas Pajak Samsat, Anung mengatakan, ketiga kendaraan itu diketahui menunggak pajak. "Ini kita pasang stiker karena belum bayar pajak ya," katanya di lokasi, Kamis (5/12).
Anung mengatakan, berdasarkan pengecekan di situs Samsat untuk mobil Bentley hitam, wajib pajak yang ditunggak sebesar Rp63,56 juta. Untuk Mercy Sport 2 pintu berwarna putih nilai tunggakannya Rp26,74 juta. Sedangkan untuk Range Rover tunggakan pajaknya senilai Rp28,11 juta.
Sementara itu, Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko menambahkan, ada sekitar 170 wajib pajak di Penjaringan yang masih menunggak. Potensi penerimaan negara dari pajak mobil mewah ini mencapai Rp5,4 miliar.
"Ya umumnya yang terkenallah ya seperti Ferrari, Lamborghini, Bentley, Porsche, dan mobil mewah lainnya," katanya.
Di tempat berbeda, pihak Samsat Jakarta Pusat telah memblokir sebanyak 15.778 kendaraan di kawasan Jakarta Pusat sampai hari ini. Jumlah kendaraan tersebut terdiri dari roda dua dan empat.
"Khusus di Jakarta Pusat, jumlah motor yang diblokir sampai dengan kemarin, total 9.679. Mobilnya sendiri ada 6.099. Itu baru di Jakarta Pusat, belum wilayah lain," ujar Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon.
Bahkan, katanya, ada 75 kendaraan roda empat di antaranya merupakan mobil mewah yang seharga Rp1 miliaran.
"Ada 75 mobil mewah, itu artinya yang di atas Rp1 M. Lalu, mobil yang di atas Rp500 juta (ada 50). Itu yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, pemblokiran kendaraan ini lantaran sang pemilik menggunakan identitas palsu. Bahkan, mereka telah memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Mungkin KTP-nya itu dipinjam oleh saudaranya. Entah oleh atasan atau pimpinannya. Pasti mereka ada hubungan, tidak mungkin mereka tak ada hubungan. Pasti ada kesepakatan lah kalau pinjam KTP," katanya.
"Kalau dia tidak melakukan pemblokiran atas kendaraan roda dua atau roda empat, maka KJP-nya tidak dapat. Sekarang mereka pilih, mau memblokir mobil yang bukan miliknya, atau tidak dapat KJP, kan begitu," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober ada 100 kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaTarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga mobil dari 54 kendaraan yang terjaring razia di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, tak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaSetiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaSanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaBerikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.
Baca Selengkapnya