Tiga Pengedar Jaringan Antarpulau Ditangkap, Polres Surabaya Sita 13,39 Kg Sabu
Merdeka.com - Tiga pengedar narkoba jaringan antarpulau diringkus polisi. Sabu seberat total 13,39 kg berhasil disita sebagai barang bukti.
Tiga orang yang ditangkap itu adalah SR (42), asal Surabaya, KA (38) asal Gresik dan SP (47), asal Jakarta Timur.
Awalnya, petugas menangkap SR pada Rabu (21/7) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Pakis Surabaya. Dari tangan SR, petugas mengamankan barang bukti sabu total 2,6 kg.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,“ ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
-
Siapa yang ditangkap karena narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan narkoba? Virgoun kembali tersandung kontroversi, kini ia dikabarkan telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pemakaian narkoba.
-
Siapa yang diklaim tertangkap narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dari keterangan SR, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial BP melalui anak buahnya AR dan EK. SR mengambil sabu dengan sistem ranjau dan diberi upah sebesar Rp10 juta untuk sekali kirim.
"Sebelum ditangkap, SR sudah 5 kali meranjau sabu dan sudah sekitar 10 kg terkirim," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (24/8).
Polisi lalu mengembangkan kasus itu dan mengamankan KA di Perumahan Menganti Gresik. Dari tangan KA, petugas mengamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram. Ia menyebut mendapat barang dari seorang bandar berinisial IL di Wonocolo, Surabaya dengan imbalan uang sebesar Rp10 juta sekali kirim. Sebelum ditangkap, KA sudah mengirim sebanyak 3 kg sabu di sejumlah wilayah di Surabaya.
Sedangkan SP ditangkap pada Senin (2/8) di pintu tol Warugunung, Surabaya. Dari tangan SP, petugas menyita barang bukti satu kotak kardus berisi 10 bungkus teh China berisi sabu seberat 10 kg beserta bungkusnya. SP ini merupakan kurir sabu antar kota. Sebelumnya, SP diminta oleh bandar berinisial AG untuk mengambil paket sabu di Jakarta Timur yang dikemas di dalam kardus rice cooker.
Oleh SP dibawa ke Surabaya dengan menggunakan bus antar provinsi. Barang haram itu rencananya akan dikirim kepada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo. Jika berhasil mengirim paket sabu itu, SP mendapat upah Rp10 juta untuk per kg-nya.
"SP ini sudah mengedarkan sebanyak 7 kali dengan total sabu seberat 100 kg," tambah Yusep.
Ia menyebut, ketiga tersangka tersebut merupakan pelaku peredaran narkoba jaringan Pulau Sumatera – Jawa. Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiganya, sebanyak 13,39 kg.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaBriptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama 9 personelnya diduga menyisihkan 1 kg barang bukti sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca Selengkapnya