Tiga Pengedar Jaringan Antarpulau Ditangkap, Polres Surabaya Sita 13,39 Kg Sabu
Merdeka.com - Tiga pengedar narkoba jaringan antarpulau diringkus polisi. Sabu seberat total 13,39 kg berhasil disita sebagai barang bukti.
Tiga orang yang ditangkap itu adalah SR (42), asal Surabaya, KA (38) asal Gresik dan SP (47), asal Jakarta Timur.
Awalnya, petugas menangkap SR pada Rabu (21/7) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Pakis Surabaya. Dari tangan SR, petugas mengamankan barang bukti sabu total 2,6 kg.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Dari keterangan SR, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial BP melalui anak buahnya AR dan EK. SR mengambil sabu dengan sistem ranjau dan diberi upah sebesar Rp10 juta untuk sekali kirim.
"Sebelum ditangkap, SR sudah 5 kali meranjau sabu dan sudah sekitar 10 kg terkirim," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (24/8).
Polisi lalu mengembangkan kasus itu dan mengamankan KA di Perumahan Menganti Gresik. Dari tangan KA, petugas mengamankan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram. Ia menyebut mendapat barang dari seorang bandar berinisial IL di Wonocolo, Surabaya dengan imbalan uang sebesar Rp10 juta sekali kirim. Sebelum ditangkap, KA sudah mengirim sebanyak 3 kg sabu di sejumlah wilayah di Surabaya.
Sedangkan SP ditangkap pada Senin (2/8) di pintu tol Warugunung, Surabaya. Dari tangan SP, petugas menyita barang bukti satu kotak kardus berisi 10 bungkus teh China berisi sabu seberat 10 kg beserta bungkusnya. SP ini merupakan kurir sabu antar kota. Sebelumnya, SP diminta oleh bandar berinisial AG untuk mengambil paket sabu di Jakarta Timur yang dikemas di dalam kardus rice cooker.
Oleh SP dibawa ke Surabaya dengan menggunakan bus antar provinsi. Barang haram itu rencananya akan dikirim kepada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo. Jika berhasil mengirim paket sabu itu, SP mendapat upah Rp10 juta untuk per kg-nya.
"SP ini sudah mengedarkan sebanyak 7 kali dengan total sabu seberat 100 kg," tambah Yusep.
Ia menyebut, ketiga tersangka tersebut merupakan pelaku peredaran narkoba jaringan Pulau Sumatera – Jawa. Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiganya, sebanyak 13,39 kg.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnya