Tiga toko online ini diprotes karena jual gading gajah
Merdeka.com - Protes publik atas tewasnya gajah Sumatera, Yongki, yang pekan lalu dibunuh dan diambil gadingnya, semakin keras lantaran tiga toko online kedapatan ikut menjual gading. Protes itu tertuang dalam sebuah petisi di laman Change.org.
Para netizen mendesak agar toko-toko online memperhatikan kebijakan penjualannya agar tidak mengakomodasi perdagangan produk dari gading gajah. Hingga Senin (28/9) pukul 17.00, sudah ada lebih dari 9.200 tandatangan yang mendukung petisi tersebut.
Wisnu Wardana, seorang dokter hewan, menggagas sebuah petisi di Change.org berjudul “#RIPYongki Hentikan Penjualan Produk Yang Terbuat dari Gading Gajah di Toko Online”. Petisi itu ditujukan kepada tiga toko online terkemuka di Indonesia yaitu Bukalapak.com, Tokopedia.com dan Lazada.co.id
-
Kenapa daging anjing dilarang dijual? 'Tidak banyak itu, karena budaya Bali itu tidak biasa mengonsumsi daging anjing. Artinya, ada peminat khusus tapi terbatas ini yang kita tidak bisa biarkan. Karena di Bali ada aturan khusus juga, yang dibuat melalui perda dan pergub, bahwa memang ada larangan untuk memperjualbelikan daging anjing apalagi untuk dikonsumsi,' imbuhnya.
-
Mengapa pajak hewan peliharaan diberlakukan? Ada banyak catatan mengenai penyebab diterapkannya pajak untuk anjing.Namun yang paling santer terdengar adalah sebagai upaya dari pemerintah untuk menekan penyebaran penyakit anjing gila atau rabies.
-
Kapan Terbit dihukum atas kasus memelihara satwa? Pengadilan Negeri Stabat menghukum Terbit dengan hukuman 2 bulan penjara karena secara sah bersalah melanggar Pasal 40 Ayat (4) juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5 Tahun 1990.
-
Kapan aturan pajak anjing di Indonesia mulai diterapkan? Aturan tentang pajak anjing tertuang dalam staatsblad (lembaran negara) 1906 nomor 283.
-
Di mana PETA memberontak? Pemberontakan PETA di Blitar terjadi pada 14 Februari 1945.
-
Bagaimana daging anjing diperoleh pedagang? Pengakuan pedagang, anjing tersebut didapatkan dari seseorang. Anjing-anjing juga jenis anjing liar sehingga dalam hal kesehatan sangat membahayakan karena bisa saja terkena rabies.
Berikut kutipan petisinya:
“...Saya Wisnu Wardana, saya seorang dokter hewan. Saya kerap diminta membantu autopsi gajah yang mati, sebagian karena diracun atau dibunuh untuk diambil gadingnya. Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab matinya satwa langka dilindungi itu.
Minggu lalu, saya sangat tersentak dan hingga kini sangat bersedih saat mendengar matinya gajah Yongki. Seharusnya mempunyai gading merupakan anugerah, tapi tidak bagi Yongki. Gajah itu dibunuh karena gadingnya.
Saya lebih tersentak lagi, karena ternyata produk-produk gading gajah, yang jelas-jelas ilegal, dijual di toko-toko online. Foto pada petisi ini adalah contoh produk-produk dari gading gajah yang diperdagangkan secara online. Semestinya ada aturan/ kebijakan yang ketat terhadap hal ini.
Sebagai konsumer yang cerdas dan masyarakat yang peduli terhadap satwa dilindungi, melalui petisi ini, mari kita sampaikan kepada pengelola toko online besar di Indonesia seperti Lazada.co.id, bukalapak.com dan Tokopedia.com untuk mencantumkan secara tertulis dalam kebijakannya untuk tidak mengizinkan penjualan produk-produk yang berasal dari semua satwa dilindungi, termasuk gading gajah, dan juga memastikan bahwa produk-produk yang dijual melalui situs online itu bukan barang atau benda yang mengandung unsur atau dibuat dengan bahan baku yang ilegal.
Menurut UU No 5 tahun 1990, menjual dan mengedarkan bagian-bagian satwa yang dilindungi adalah kejahatan pidana yang bisa dijebloskan ke penjara maksimal lima tahun dan denda 100 juta rupiah. Tentu, sesuai dengan hukum ekonomi dasar, apabila kita tidak menyediakan pasokan, maka tidak akan ada permintaan...”
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaPemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.
Baca SelengkapnyaTak disangka bisnis reptil gurih. Bahkan hewan-hewan yang dianggap menjijikan ternyata diburu.
Baca SelengkapnyaPerdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, negara tidak bisa melarang usaha seseorang yang tidak melanggar hukum.
Baca SelengkapnyaBersama-sama, mari kita jadikan 12 Agustus sebagai hari untuk merenung dan bertindak demi masa depan gajah yang lebih aman dan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaGajah Sumatera Mati di Aceh Utara, Gadingnya Hilang
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSemua anggota BKSDA dan FZS Jambi sudah dievakuasi ke kantor polisi terdekat.
Baca SelengkapnyaSejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca Selengkapnya