Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga WNA Ditangkap Imigrasi dari Apartemen di Cinere Usai Langgar Izin Tinggal

Tiga WNA Ditangkap Imigrasi dari Apartemen di Cinere Usai Langgar Izin Tinggal 17 WNA terjaring razia imigrasi. ©2016 Merdeka.com/Mitra Ramadhan

Merdeka.com - Tiga warga Negara asing (WNA) diamankan dari sebuah apartemen di Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (31/1) dini hari. Mereka diamankan petugas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpor) Kantor Imigrasi Kelas II Depok.

Mereka diketahui menyalahi izin tinggal dan overstay. Mereka adalah SS dan PP WNA Nigeria dan satu lagi NMN tercatat sebagai WNA Senegal.

Ketiganya datang ke Indonesia tidak dalam waktu yang sama. Mereka masuk ke wilayah Indonesia dengan visa kunjungan. Namun di sini mereka malah mencari pekerjaan sebagai pegawai pabrik dan pemain sepak bola.

Orang lain juga bertanya?

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok Dadan melalui Humas Newin mengatakan, ketiga WNA ini diamankan anggotanya berkat adanya laporan warga yang curiga terhadap tiga WNA tersebut. "Kami terima laporan dari warga yang resah dengan salah satu penghuni kamar yang sering berganti-ganti," kata Newin, Kamis (31/1).

Ketika kamarnya didatangi petugas, ketiganya tidak membukan pintu. Sehingga petugas terpaksa memanggil polisi. Bahkan pintu kamar sempat didobrak untuk memaksa ketiganya keluar kamar. "Mereka tidak mau membukakan pintu sehingga terpaksa kami dobrak," ungkapnya.

Dia mengatakan satu WNA diamankan merupakan pemain sepak bola asing yang akan bermain di tim sepak bola di Jawa Barat, satu WNA bekerja di garmen dan satunya lagi mengaku sedang mengenyam pendidikan. Terhadap tiga WNA di apartemen itu dilakukan pemeriksaan oleh petugas atas kelengkapan surat keimigrasian dan izin tinggal mereka.

"Kami masih dalami identitas ketiganya. Apa yang mereka lakukan di sini. Salah satunya datang karena ingin menjadi pemain bola di salah satu klub bola di Jabar dan sedang menunggu pengumuman seleksi," katanya.

Ketiga WNA tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Pihaknya juga mengamankan dua dokumen WNA untuk didalami lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan isi dari laptop dan HP milik mereka," tambahnya.

Ketiga WNA yang diamankan pihaknya ditempatkan di ruang detensi di Kantor Imigrasi Kota Depok. WNA yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal, dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dari wilayah Indonesia dan penangkalan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor
Terungkap, Tiga WNA 'Sulap' Vila di Bali Jadi Pabrik Narkotika Pakai Visa Investor

Pabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya