Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim hukum desak kasus mendiang Siyono dijadikan perkara pidana

Tim hukum desak kasus mendiang Siyono dijadikan perkara pidana uang densus 88 buat istri Siyono dibongkar. ©2016 Merdeka.com/faiq

Merdeka.com - Tim Pembela Kemanusiaan mendampingi keluarga mendiang Siyono meminta supaya kematian terduga teroris itu tidak hanya pada pelanggaran etik anggota Detasemen Khusus 88. Mereka mendesak perkara itu dibawa ke ranah pidana, karena dari hasil otopsi dianggap mengarah kepada unsur delik pembunuhan.

Ketua Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada Kapolri, Jenderal Polisi Badroddin Haiti, supaya meningkatkan penyidikan etik menjadi penyidikan pidana terhadap anggota Densus 88.

"Ini harus ditingkatkan menjadi tindak pidana pembunuhan, karena telah ada yang meninggal. Penyidik harus memiliki arah untuk tindak pidana," kata Trisno kepada wartawan, Rabu (13/4).

Langkah hukum lainnya akan ditempuh tim, lanjut Trisno, yakni menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan meminta mereka meneruskan temuan tim dokter forensik mengotopsi jenazah Siyono.

"Temuan itu bisa menjadi dasar Komnas HAM untuk melakukan penyidikan terkait pelanggaran HAM yang terjadi. Ini langkah hukum yang akan kami lakukan," tambah Trisno.

Sementara itu, diduga ada dua anggota Densus 88 diduga melanggar kode etik dan mesti bertanggung jawab dalam kasus tewasnya Siyono. Mereka adalah Kanit Opsnal II Satgaswil Jateng dan DIY Densus 88 AT Polri, AKBP Muhammad Tedjo K, dan Panit II Subden Intel Densus 88 AT Polri, Ipda Handress Hariyo Pambudi.

"Kami mendorong kasus ini masuk ke pidana, tidak sebatas pelanggaran etik saja," tutup Trisno.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Tahanan di Palu Tewas Dianiaya 2 Polisi, Makam Korban Diekshumasi
Babak Baru Kasus Tahanan di Palu Tewas Dianiaya 2 Polisi, Makam Korban Diekshumasi

BA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.

Baca Selengkapnya
Ungkap Penyebab Kematian Haniyah Tahun 2016 Silam, Polda Jateng Olah TKP Ulang & Ekshumasi
Ungkap Penyebab Kematian Haniyah Tahun 2016 Silam, Polda Jateng Olah TKP Ulang & Ekshumasi

Haniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.

Baca Selengkapnya