Tipu rekannya, Riyanto habiskan modal bisnis buat foya-foya
Merdeka.com - Riyanto, warga asal Desa Gading, RT 12 RW 06, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, harus menginap di tahan Polsek Tanggulangin. Itu setelah dia dilaporkan Ishar, lantaran diduga menipu.
Ishar mengaku ditipu setelah menyetorkan uang sebesar 37,8 juta dan dijanjikan Riyanto bisa didatangkan 14 ribu buah kelapa dari daerah Sulawesi. Namun, buah kelapa tidak juga datang.
Bahkan, ketika korban menagih barang tersebut justru tidak digubris pelaku, termasuk ketika uang tersebut diminta untuk dikembalikan. Tidak adanya iktikad baik itu korban memutuskan melaporkan persoalan itu ke polisi.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Kapolsek Tanggulangin Kompol Sirdi mengatakan pihaknya sudah menindak lanjuti laporan itu. Bahkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku. "Dia (pelaku) kami amankan ketika di rumahnya sedang santai," ucapnya, Selasa (25/7).
Sirdi mengungkapkan, pelaku mengakui semua perbuatannya itu. "Pengakuan pelaku tidak bisa mendatangkan buah kelapa itu karena uang itu sudah habis digunakan foya-foya. Pelaku kami sangkakan pasal 378 dan pasal 372 KUH Pidana, terancam 4 tahun penjara," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca Selengkapnya