Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu Warga dan Gereja di NTT, Intel KPK Gadungan Ditangkap

Tipu Warga dan Gereja di NTT, Intel KPK Gadungan Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FM ditangkap polisi karena mengaku sebagai intel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan penipuan. Dia ditangkap setelah dilaporkan pengurus geraja GMIT Efata Punuf, Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Saat diperiksa polisi, FM mengaku sebagai anggota LSM Komisi Pengawasan Korupsi (KPK). Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Fernando Oktober mengatakan, modus pelaku mengatasnamakan LSM KPK hanya untuk meyakinkan korban. Setelah mendapat uang puluhan juta rupiah, ia pun menghilang.

Saat diamankan, FM masih memegang kartu nama Badan Intelijen DPP Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor. Sementara uang hasil menipu masyarakat dan pengurus gereja sudah digunakannya untuk membeli sepeda motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Fernando memaparkan, FM awalnya menemui warga bernama Martinus Bay dan Lasarus Bay, untuk merekrut keduanya menjadi anggota KPK bulan Febuari lalu. "Pelaku juga membicarakan bantuan listrik dan jalan bagi masyarakat," jelasnya, Rabu (15/3).

Pelaku FM kemudian menjemput Bernadus Sabneno, salah satu pengurus gereja, ke rumah Martinus Bay. Saat itu mereka membahas bantuan listrik dan jalan. FM juga berjanji membantu dana hibah untuk gereja sebesar Rp3,5 miliar.

"Untuk meyakinkan Bernadus Sabneno, pelaku mengajak mereka ke gereja untuk melakukan survei dan pengukuran," ujar Fernando.Seusai melakukan survei dan pengukuran, FM menjelaskan bahwa gereja harus dibangun ulang dan dipagari keliling. Namun perlu ada gambar oleh arsitek dan juga pembuatan RAB termasuk proposal. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp33.180.000 kepada Bernadus Sabneno.

Setelah mendapatkan uang itu, FM tidak lagi datang ke Fatumnasi. Selain berjanji memberikan dana hibah, pelaku juga berjanji akan membawa empat orang dari Fatumnasi ke Jakarta untuk bertemu dengan pihak Kementerian Agama, Ketua DPR RI, dan Presiden, namun harus menyediakan uang sebesar tiket Rp80 juta.

"Aksi penipuan ini kemudian terkuak. Kini ia sudah dijebloskan ke sel Mapolres TTS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 tentang penipuan," tutup Fernando Oktober.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta TNI Gadungan Beraksi di Monas
Fakta-Fakta TNI Gadungan Beraksi di Monas

TNI gadungan tersebut beraksi saat gladi upacara HUT TNI ke-79 pada Jumat (27/9).

Baca Selengkapnya
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol

Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta

Rahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat

NWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.

Baca Selengkapnya
Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah
Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah

TNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Fortuner Ugal-Ugalan yang Ngaku Adik Jenderal TNI Diamankan Polisi, Ini Identitasnya
Pengemudi Fortuner Ugal-Ugalan yang Ngaku Adik Jenderal TNI Diamankan Polisi, Ini Identitasnya

Pihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu

Kasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.

Baca Selengkapnya
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta

Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI

Baca Selengkapnya