Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Toko kelontong jual obat terlarang dibongkar, ribuan pil disita

Toko kelontong jual obat terlarang dibongkar, ribuan pil disita Ilustrasi obat-obatan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Finda Irawan (26) warga Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam, dibekuk petugas Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota karena kedapatan menjual obat-obat keras berkedok toko kelontong di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (24/01).

Informasi dihimpun menyebutkan, terungkapnya kasus penyalahgunaan obat-obatan yang kerap dijual bebas dengan sasaran kalangan pengamen dan anak jalanan itu bermula dari razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi razia terhadap anak anak jalanan yang sering mengganggu Kamtibmas di dalam Angkot, sering mabuk dengan menyalahgunakan obat-obat keras secara berlebihan yang diperoleh di toko Jalan Pancasan, Bogor Barat, Kota Bogor," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Selasa (24/01/2017).

Dari hasil penyelidikan Tim Pemberantasan Narkoba unit 1 Sat Narkoba Polresta telah mencurigai salah satu toko kelontong, kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli. "Ternyata benar di toko tersebut menjual bebas obat-obat keras jenis pil Heximer dan pil Tramadol, saat itu juga kita lakukan penggerebekan dan mengamankan Finda Irawan. Bahkan dari hasil penyidikan sementara toko yang dikelola pelaku tidak mempunyai legalitas usaha apapun selaku Toko Obat dan menjual obat obatan jenis obat keras secara terselubung," jelasnya.

Ia membenarkan saat ini tengah marak peredaran obat-obat keras berkedok toko kelontong. "Hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku menjual obat-obatan tersebut dijual ke pengamen dan anak jalanan seharga Rp 5 ribu untuk 6 butir pil heximer. Sedangkan Pil Tramadol 10 Butir dijual Rp 10 ribu," paparnya.

Di lokasi penggerebekan pihaknya berhasil menyita obat-obatan yang seharusnya beresep dokter tanpa memiliki keahlian atau bersertifikasi sebagai tenaga kesehatan. "Barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di toko tersebut terdapat 100 lembar pil Tramadol dengan perlembar 10 butir jumlah 1.000 butir pil Tramadol, kemudian 250 butir pil Heximer. 45 bungkus plastik klip kecil a per klip isi 6 butir jumlah 270 butir. Jadi keseluruhan pil Heximer jumlah 520 butir," tegasnya.

Ia menjelaskan, dari keterangan pelaku obat tersebut diperoleh dari rekannya berinisial DD yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Pelaku akan dijerat pasal 196 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Obrak-Abrik Kampung Boncos Jakbar, Sabu hingga Senpi Rakitan Disita
Polisi Obrak-Abrik Kampung Boncos Jakbar, Sabu hingga Senpi Rakitan Disita

Dari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya