Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat ke KPK. Pengiriman surat ini terkait pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Polri.
Kapolri Listyo menegaskan pengalaman Endar sebagai direktur penyidikan diharapkan tetap bertugas di KPK. Diketahui, Keputusan Ketua KPK Firli Bahuri memulangkan dua perwira tinggi ke Polri memang menjadi sorotan.
Selama di tahanan, Mario Dandy dan Shane Lukas, dua pelaku penganiayaan David Ozora, juga saling serang.
Keduanya sampai berteriak dan banjir air mata antar tersangka. Kondisi itu disampaikan Jonathan Latimahina selaku ayah David dalam akun Twitternya @seeksixsuck.
Baca juga:
VIDEO: Perintah Kapolri Listyo Sigit di Tengah Konflik Brigjen Endar Vs Ketua KPK
Sikap Kapolri Hadapi Persoalan Brigjen Endar Priantoro Tuai Respon Positif
Dewas KPK Bakal Panggil Firli Bahuri Klarifikasi Pencopotan Endar Priantoro
Kondisi David Sudah Membaik dan Dipindah ke Ruang HCU
Ayah hingga Paman David Akan Hadiri Sidang Putusan AG
Pengacara David Harap AG Dihukum 6 Tahun Penjara