Traktor dan Sapi Hibah Diambil Lagi, Kepala Desa di Jember Dilaporkan Polisi
Merdeka.com - Sebuah kelompok tani yang ada di Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur, melaporkan kepala desanya ke polisi. Laporan terkait dugaan pencurian dan korupsi.
Kasus ini dipicu penarikan bantuan alat pertanian berupa traktor oleh orang-orang yang diduga suruhan sang kades.
Menurut kuasa hukum Kelompok Tani Podo Rukun 01, Karuniawan, traktor senilai sekitar Rp25 juta itu, merupakan bantuan hibah dari Pemkab Jember tahun anggaran 2021.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
"Kami mengadukan bahwa aset mereka diambil paksa oleh pihak yang diduga kepala desa Balung Kidul. Aset itu adalah kendaraan roda tiga yang didapatkan secara hibah dari Pemkab Jember," ujar Karuniawan, usai membuat laporan ke Polres Jember pada Senin (9/1).
Karuniawan mengklaim, pengambilan paksa itu sebagai perbuatan melawan hukum. “Karena klien kami memiliki bukti berupa BPKB atas nama Kelompok Tani Podo Rukun 01 Balung Kidul,” tutur pengacara alumnus FH Universitas Jember ini.
Selain traktor, Kelompok Tani Podo Rukun 01 juga mengklaim bantuan hibah lain berupa 20 ekor sapi juga diambil paksa. Nilai setiap ekor sapi diperkirakan di kisaran Rp10 juta.
"Namun untuk sementara ini, fokus laporan kami pada mesin traktor," imbuh Karuniawan.
Menurutnya, sesuai UU, kelompok tani bersifat independen termasuk dari kekuasaan kepala desa.
Atas dugaan pengambilan paksa tersebut, Kelompok Tani Podo Rukun 01 melaporkan sang kades dengan sangkaan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pasal 3 UU Tipikor tentang Tindak Pidana Korupsi.
"Karena aset tersebut berasal dari hibah APBD 2021 yang merupakan uang negara," papar Karuniawan.
Penjelasan Kepala Desa
Dikonfirmasi terpisah, Kades Balung Kidul, Samsul membenarkan memerintahkan perangkat desa untuk menarik traktor. Namun hal itu didasari karena adanya konflik di organisasi Kelompok Tani Podo Rukun 01.
"Saya selaku kades, berposisi sebagai pembina. Lalu ada agenda reshuffle. Saya menugaskan perangkat untuk mengadakan rapat pergantian pengurus. Dan setelah disepakati, saya perintahkan untuk mengamankan traktor tersebut," tutur Samsul.
Hingga kini, traktor tersebut berada di kantor Desa Balung Kidul. Samsul menuding, pengurus lama yang kemudian ia ganti, telah bertindak tidak adil terhadap para anggota kelompok tani.
"Seolah bantuan itu milik pengurus sendiri," ujar kades dua periode ini.
Selain traktor, Kelompok Tani Podo Rukun 01 Desa Balung Kidul juga mendapatkan bantuan 100 ekor sapi yang setiap ekornya bernilai sekitar Rp 10 juta.
"Ada ketidaktransparanan dan kecemburuan sosial dalam pengelolaan bantuan sapi yang diberikan oleh Pemkab Jember kepada pengurus Kelompok Tani yang lama," pungkas Samsul.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaDana desa yang hilang itu tetap harus diganti, karena telah dianggarkan untuk keperluan perbaikan jalan
Baca SelengkapnyaKapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaLaporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.
Baca SelengkapnyaDuit yang baru diambil dari bank itu dibobol maling saat disimpan di mobil
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaSelama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca Selengkapnya