Trend kejahatan jalanan di Surabaya meningkat selama 2016
Merdeka.com - Terjadi peningkatan trend kejahatan sepanjang tahun 2016 di Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan catatan kepolisian, grafik kasus kejahatan 3 C (curat, curas dan curanmor) lebih tinggi dibanding Tahun 2015.
Data yang dilansir Satreskrim Polrestabes Surabaya, kasus curat (pencurian dan pemberatan) di Tahun 2015 ini mencapai 451 kasus. Sementara di Tahun 2016, naik menjadi 512 kasus.
Kasus pencurian dan kekerasan atau curas di Tahun 2015, angkanya mencapai 211 kasus. Sedangkan di Tahun 2016 ini tercatat 269 kasus. Sementara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencapai 281 kasus di Tahun 2015 dan naik menjadi 438 kasus di 2016.
-
Di mana kejadian pencurian kursi roda terjadi? Sebagaimana tertulis di keterangan, kejadian ini berlangsung di kawasan ruko wilayah Bekasi Utara.'Terjadi di area depan Ruko Telagamas, Duta Harapan, Bekasi Utara,' keterangan dalam video.
-
Kenapa jumlah pencopet di Bandung tinggi? Ini karena wilayah tersebut masuk kategori kota besar, dengan penduduk urban dari berbagai latar belakang.
-
Dimana pencurian di dalam bus terjadi? 'Maling tertangkap di bus. Sindikat nukar laptop dengan buku. Kecelel nang Klaten,' tulis @merapi_uncover dalam keterangan videonya.
-
Mengapa tingkat kejahatan di Colorado meningkat? Colorado telah mencatat peningkatan signifikan dalam kejahatan kekerasan sebesar 64% serta peningkatan sebesar 17% dalam kejahatan properti dari tahun 2012 hingga 2022.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan, data yang di atas berdasarkan hasil ungkap kasus yang ditangani pihaknya di sepanjang Tahun 2016. Sedangkan kasus 3 C sendiri waktu kejadian paling rawan adalah pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, serta pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.
"Kasus curat dan curanmor, dominan terjadi di kawasan pemukiman penduduk. Sedangkan kasus curas, rata-rata terjadi di jalan raya," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (31/12).
Lily mengungkap, kenaikan angka kasus curanmor, yang tertinggi untuk roda dua. Dari kasus curanmor yang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, rata-rata hasil kejahatan tersebut dibawa ke Madura melalui Jembatan Suramadu.
"Sekarang di Jembatan Suramadu, untuk kendaraan roda dua sudah digratiskan. Sementara dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, rata-rata para pelaku mengaku membawa hasil curiannya ke Madura lewat Suramadu," terangnya.
Selain kasus 3 C, dia mengungkapkan, kasus narkoba di Kota Pahlawan juga mengalami kenaikan di Tahun 2016 ini. Hal ini diketahui dari jumlah barang bukti yang berhasil disita Satreskoba Polrestabes Surabaya. Barang bukti yang paling banyak adalah narkoba jenis ganja dan ekstacy.
Data Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, narkoba jenis ganja yang disita di Tahun 2015 mencapai 1.050 gram. Sedangkan di Tahun 2016 jumlah barang bukti ganja mencapai 45.378 gram. Sementara ekstacy yang diamankan di 2015 adalah 1.537 butir dan di 2016 meningkat 11.748 butir. Untuk narkoba jenis sabu, di Tahun 2015 mencapai 2.355 gram dan mengalami peningkatan di 2016, yaitu 2.620 gram sabu.
"Ungkap kasus narkoba yang ditangani Polrestabes Surabaya, di Tahun 2015 mencapai 620 kasus. Sedangkan di 2016 ini juga naik menjadi 973 kasus. Maka bisa dikatakan, di Tahun 2016 ini, trend jumlah kejahatan di Kota Surabaya mengalami kenaikan," tutup Lily.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar
Baca SelengkapnyaKejahatan bisa menimpa siapa saja, bahkan saat di jalan raya sekalipun. Waspadai modus ini.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaSecara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKecelakaan didominasi‘adu banteng’ sisi depan kendaraan yang saling bertabrakan.
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia dalam rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (10/7).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca Selengkapnya