Waspada Kejahatan di Jalan Raya, Modus 'Sandal Berpaku' Rusak Ban Mobil
Kejahatan bisa menimpa siapa saja, bahkan saat di jalan raya sekalipun. Waspadai modus ini.
Kejahatan bisa menimpa siapa saja, bahkan saat di jalan raya sekalipun. Waspadai modus ini.
Waspada Kejahatan di Jalan Raya, Modus 'Sandal Berpaku' Rusak Ban Mobil
Tidak hanya harus hati-hati guna menghindari kecelakaan, pengendara juga berpotensi jadi korban kejahatan.
Modus Sandal Berpaku
Video amatir yang menunjukkan aksi seorang pria menggembosi ban mobil menggunakan sandal berpaku sempat viral di media sosial. Kehajatan itu terjadi di kawasan rambu lalu lintas Jalan Mayjen Sungkono, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku mengenakan kaos dan topi hitam serta bermasker melakukan aksi jahat tersebut dengan mengendarai motor jenis Honda Scoopy. Ia beraksi ketika lampu merah. Saat semua kendaraan berhenti, pelaku mendekati mobil sasaran. Ia memakai sandal sandal berpaku, dengan tujuan untuk merusak ban mobil korban. Foto: Freepik evening_tao
Kasus Ditangani Polisi
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menegaskan pihaknya telah menangkap pelaku kejahatan. "Kasus penggembosan ban sudah berhasil diamankan pelakunya oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta sepeda motor, sandal dan barang bukti paku," ujarnya, Selasa (27/6/2023).
AKP Haryoko menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penggembosan ban mobil dengan modus sandal berpaku tersebut. Untuk itu, dia masih enggan membeberkan identitas pelaku. "Saat ini masih dikembangkan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya," lanjut AKP Haryoko, dikutip dari LIPUTAN6.COM, Rabu (28/6/2023). Sementara itu, akibat perbuatan pelaku, ban mobil yang menjadi sasaran berujung bocor. Hal ini tentu merugikan korban.Kejahatan di Surabaya
Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat 144 kasus kejahatan selama tiga bulan terakhir. Jenis kejahatan beragam mulai pencurian dengan pemberat, pencurian dengan kekerasan (curat), Curas dan pencurian kedaraan bermotor (Curanmor) atau kejahatan bandit jalanan. Foto: Freepik
"Di bulan Maret ada 37 pengungkapan, kemudian di bulan April ada 51 pengungkapan dan pada bulan Mei dengan 56 pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor."
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko
Makin Banyak Pelaku Tertangkap
Setiap bulan, Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan peningkatan penangkapan atau ungkap kasus curanmor di Kota Surabaya. "Kami juga sudah memberikan arahan dan petunjuk kepada jajaran Reskrim untuk selalu optimal mengungkap kasus curat, curas dan curanmor di Kota Surabaya," pungkas Haryoko.