Tukang tusuk sate ditahan Polri, apa kabar kasus Obor Rakyat?
Merdeka.com - Muhammad Arsad (MA) alias Imen, tukang tusuk sate ditangkap polisi karena membuat dan mengunggah gambar telanjang yang diedit berwajah Joko Widodo (Jokowi). Imen mengunggah meme Jokowi melalui akun Facebooknya saat musim pilpres lalu.
Berbekal bukti postingan tersebut, kuasa hukum tim kampanye Jokowi lantas mempolisikan Imen dengan laporan pornografi, penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media sosial pada 27 Juli 2014.
Tak sedikit kalangan yang menyayangkan tindakan pihak polisi itu, sebab kasus lain seperti Tabloid Obor Rakyat masih mangkrak di kepolisian. Obor Rakyat juga sempat ramai ketika pelaksanaan pilpres lalu. Tabloid itu dipermasalahkan lantaran dianggap sebagai penyebar fitnah yang beritanya hanya menjelek-jelekkan Jokowi.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Dalam kasus tabloid gelap itu, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa sudah dijadikan tersangka. Keduanya dianggap melanggar Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang disampaikan melalui tabloid itu.
Banyak yang menyindir dan menganggap polisi berlebihan menangani kasus tukang tusuk sate itu. Berikut beberapa sindiran beberapa pihak serta pembelaan Polri soal kasus Obor Rakyat seperti dirangkum merdeka.com, Jumat (31/10) pagi:
Polri ngaku mulai usut kasus penghinaan Jokowi usai pilpres
Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen Pol Kamil Razak mengatakan bahwa kasus penghinaan melalui editan gambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang seronok melalui Facebook sudah dilaporkan oleh kuasa hukum tim kampanye Jokowi-Jusuf Kalla (JK), Hendry Yosodiningrat sejak tanggal 27 Juli 2014. Namun, polisi baru bisa memproses setelah pilpres selesai."Hendri Yosodiningrat kuasa hukum Jokowi melaporkan ini pada tanggal 27 Juli 2014 dengan laporan pornografi, penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial," kata Kamil dalam siaran persnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).Kamil menambahkan, saat itu sedang berlangsung kampanye sehingga pemeriksaan baru bisa dilakukan pada bulan Agustus lalu. Pada pemeriksaan awal, pihak Polri langsung meminta keterangan dari pihak pelapor yakni Hendry dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak-pihak terkait lainnya."Karena saat itu lagi kampanye, baru bisa memeriksa Hendry bulan Agustus. Sementara Pak Jokowi diperiksa pada 10 Oktober. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti, cyber crime langsung melakukan lidik," ungkapnya.Lebih lanjut Kamil menuturkan, usai mendapatkan hasil dari kronologi kejadian, Polri pun langsung bergerak menangkap Muhammad Arsad (MA)."Dari kronologi kejadian yang buat akun Facebook dengan nama akun Arsyad Assegaf (anti Jokowi) itu MA ditangkap Kamis (23/10) di Jalan H Jum Kampung Rambutan Jakarta Timur," tandasnya.
Polri ngaku sudah periksa Jokowi soal Obor Rakyat
Penyidik Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri mengaku sudah meminta keterangan Presiden Joko Widodo dalam kasus Tabloid Obor Rakyat. Permintaan keterangan Jokowi ini sebagai upaya untuk mengusut tuntas pelaku utama penerbitan tabloid yang berisi berita kampanye hitam tentang presiden terpilih itu pada musim kampanye lalu."Sudah dimintai keterangan pada tanggal 17 Oktober 2014," kata Direktur Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Herry Prastowo, di kantornya, Jakarta, Kamis (30/10).Herry mengatakan, saat ini semua berkas keterangan presiden terpilih itu sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Berkas itu merupakan kali kedua yang diserahkan ke Kejaksaan setelah polisi menetapkan dua tersangka penggagas Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa pada 3 Juli kemarin."Berkas sudah dikirim ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. Pada tanggal 27 Oktober," katanya.Pengusutan kasus Tabloid Obor Rakyat dianggap terkendala lantaran kepolisian belum meminta keterangan kepada Jokowi. Dengan semua berkas sudah lengkap, jaksa tinggal menyusun surat dakwaan.
Polri bantah cari muka ke Jokowi
Polri membantah jika dianggap cari muka terkait penangkapan seorang tukang tusuk sate yang mengunggah gambar telanjang hasil editan berwajah Jokowi. Polri mengaku kasus yang berkaitan dengan UU ITE dan Pornografi lainnya pun tengah diproses."Bukan ini saja, ada tiga kasus lain yang kami tangani WN Nigeria, WNI lakukan pemerasan terhadap penyebaran foto bugil. Nanti dirilis tidak ada perbedaan tinggal waktu dan laporan yang diterima polisi," ujar Dirtipideksus, Brigjend Polisi Kamil Razak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).Kamil berdalih bukan tanpa sebab, tersangka Muhammad Arsad (MA) ditangkap. Dia menyebut MA sudah melanggar UU ITE dan Pornografi. "MA ditangkap karena dia memuat, menyebarkan dan memperbanyak gambar pornografi," ungkapnya.Senada dengan Kamil, Kabiro Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar pun menampik Polri melakukan pencitraan terkait penangkapan MA.Pasalnya, meme-meme yang sering terjadi di dunia maya bukan saja terjadi kali ini. Melainkan, tokoh-tokoh yang lain pun pernah menjadi korban dari meme-meme yang dibuat pengguna media sosial tapi tidak diproses oleh pihak Polri."Memang itu dalam konteks diskriminasi itu sesuatu yang mengandung unsur pornografi sangat tidak pantas dilakukan warga Indonesia. Ini bentuk pembelajaran hukum kepada warga Indonesia," ujar Boy.
Terkait citra Polri akan buruk di mata masyarakat atas penangkapan yang dilakukan hanya kepada rakyat kecil, Boy mengacuhkan hal tersebut. Dia menilai ini langkah penegakan hukum yang dilakukan pihak Polri."Yah enggak apa-apa, semuanya kan dalam langkah penegakan hukum bukan masalah supaya dibilang gimana-gimana. Semua konteksnya ada kewajiban untuk menuntaskan pelanggaran hukum," cetus Boy.
IPW nilai polisi tangkap tukang tusuk sate permalukan Jokowi
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai tindakan polisi menangkap tukang tusuk sate itu bisa mempermalukan Presiden Jokowi. Padahal, lanjut Neta, dua tersangka Obor Rakyat yang juga dituduh menghina Jokowi hingga kini belum ditahan."Sikap elite Polri yang diskriminatif ini hanya akan mempermalukan Jokowi sebagai korban dan sebagai presiden. Publik bisa menuding bahwa Jokowi lah di balik semua ini, yang memerintahkan penangkapan terhadap MA," ujar Neta dalam rilis yang diterima merdeka.com, Kamis (30/10).Neta menjelaskan, Jokowi harus segera turun tangan dan memerintahkan petinggi Polri menuntaskan kasus Obor Rakyat. Dengan cara memeriksa semua pihak yang terlibat, terutama pihak yang membiayai tabloid tersebut."Sesungguhnya elite Polri sudah mempermalukan dirinya sendiri maupun institusinya, elite Polri sudah memperburuk citra institusinya di hadapan khalayak luas. Kasus Obor Rakyat lebih berat ketimbang kasus MA karena menyebarkan isu SARA, memecah belah umat, menyudutkan Jokowi, dan menyebar kebencian," jelas Neta.
IPW nilai Polri tebang pilih usut kasus pilpres Jokowi
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengkritik langkah polisi menangkap Muhammad Arsad (23) karena dituding melakukan penghinaan terhadap Joko Widodo (Jokowi). Tukang tusuk sate itu mengunggah meme Jokowi melalui akun Facebooknya saat musim Pilpres lalu."Dalam penangkapan ini Polri bersikap aneh dan diskriminatif. Jika yang melakukan penghinaan rakyat kecil, Polri bekerja cepat dan segera melakukan penangkapan. Giliran yang melakukan penghinaan orang kuat dan berpengaruh, Polri berputar-putar serta tidak segera melakukan penangkapan," kata Neta dalam rilisnya, Rabu (29/10).Lalu Neta membandingkan dengan kasus Obor Rakyat yang sampai sekarang dua tersangkanya belum ditangkap. Muncul dugaan jika penghinaan melalui media massa itu didalangi oleh lawan politik Jokowi di Pilpres."Kasus penangkapan tukang tusuk sate yang dituduh menghina Jokowi menunjukkan Polri sangat berani dengan orang kecil dan tidak punya pengaruh, sebaliknya polisi sangat takut dengan orang kuat yang punya pengaruh," tegasnya.Untuk itu Neta berharap, polisi dapat segera menangkap tersangka-tersangka yang tersandung kasus hukum lebih besar. Dia khawatir kasus ini akan membuat citra polisi semakin buruk di masyarakat."Polri juga segera menangkap dan menahan dua tersangka kasus Obor Rakyat serta memburu tersangka lainnya, terutama yang membiayai tabloid yang dituduh sudah menghina Jokowi," tandasnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri dan Jaksa Agung juga dikabarkan telah berkomunikasi langsung perihal kabar tersebut
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaJampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca Selengkapnya"Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," tambahnya.
Baca SelengkapnyaKondisi restoran saat itu tengah sepi, hanya sejumlah pengunjung yang mengetahui penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca Selengkapnya