Uang makan tak kunjung dibayar, Satpol PP di Lampung protes
Merdeka.com - Puluhan personel Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandarlampung melakukan demonstrasi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kota Bandarlampung. Mereka menuntut pembayaran uang makan untuk bulan November dan Desember tahun 2016.
Melihat aksi anak buahnya, Kepala Badan Pol PP Kota Bandarlampung, Cik Raden, langsung menggelar apel. Dia meminta personel Pol PP bersabar terkait uang makan yang belum dibayarkan.
"Saya meminta Pol PP bekerja disiplin, dan bersabar tentang uang makan yang belum dibayar. Jika tidak disiplin saya berhentikan," katanya. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (1/3).
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Mengapa KPPS dibayar? Selain melakukan tugas-tugas tersebut, PPK dan PPS yang terlibat dalam Pilkada 2024 akan menerima gaji setiap bulan sebagai imbalan atas kinerja mereka.
-
Bagaimana Polresta Pekanbaru kawal surat suara? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024. Logistik itu dipastikan aman hingga sampai ke gudang logistik KPU Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution.
-
Kenapa Ketua PP Semarang minta maaf? Peristiwa itu dianggap sebagai kesalahpahaman antara Wisnu dan pengemudi mobil bernama Michael beserta istrinya itu.
Menuruntya, hingga saat ini APBD Pemkot Bandarlampung masih dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri sehingga untuk bulan Januari dan Februari 2017 pun belum dibayarkan.
"Sudah berulang kali saya minta untuk bersabar. Intinya, tetap bekerja disiplin dan yang menjadi hak tetap akan dibayarkan," kata dia.
Ia mengimbau, kepada Pol PP untuk tetap bekerja sesuai dengan tupoksi seperti penegakan perda, mengatur lalu lintas serta pelaksanaan tugas pendataan PBB selama tiga bulan di seluruh Kota Bandarlampung.
"Kawan-kawan sudah bertugas dengan baik dalam mengawal pendataan PBB selama tiga bulan, terus bekerja dengan baik semoga jerih payah selama ini menjadi ladang amal," katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD, Trisno Andreas menyatakan akan segera membayarkan uang makan untuk November-Desember 2016.
"Siang ini akan segera kita bayarkan setelah membayar gaji dan sertifikasi guru," katanya.
Ia mengatakan, sesuai janji Wali Kota Bandarlampung uang makan dua bulan dengan jumlah Rp 900 ribu akan dibayar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah membenarkan ada sejumlah PTPS belum dicairkan honornya.
Baca SelengkapnyaPuluhan dokter kompak mogok layani pasien sampai insentif mereka dibayar.
Baca SelengkapnyaPara petugas kebersihan buang sampah di depan Kantor Bupati sebagai bentuk protes atas 3 bulan gaji yang belum dibayar.
Baca SelengkapnyaDokter di RSUD Soe menolak melayani pasien karena insentifnya selama enam bulan belum dibayar.
Baca SelengkapnyaWarga membawa truk pengangkut sampah lalu menumpahkannya di kedua kantor itu.
Baca SelengkapnyaIren Maulana mengaku belum menerima upah meski tugasnya telah selesai.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.
Baca SelengkapnyaMardiana kemudian dimintai uang Rp3 juta untuk 3 pintu rumah kontrakan.
Baca SelengkapnyaKeluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaPenutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.
Baca Selengkapnya