Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ubah Aset Pemerintah Jadi Milik Pribadi, Lurah hingga Pegawai BPN di Palembang Dibui

Ubah Aset Pemerintah Jadi Milik Pribadi, Lurah hingga Pegawai BPN di Palembang Dibui Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan tersangka dan menahan tiga orang yang diduga menjadi mafia tanah. Modus digunakan dengan cara memanipulasi data sehingga aset pemerintah diubah menjadi milik perorangan.

Ketiga tersangka adalah Lurah Talang Kelapa Palembang AM, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang berinisial M, dan seorang warga sipil yang berstatus wiraswasta berinisial T. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang untuk memudahkan penyidikan.

Kasi Intel Kejari Palembang Fandi Hasibuan menjelaskan, mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di atas aset tanah milik Pemprov Sumsel di Jalan H Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang, seluas 11.648 meter. Ketiganya menggunakan program pemerintah pusat dalam pengurusan surat tanah yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Tiga tersangka sudah kami tetapkan setelah 33 saksi dan 3 saksi ahli diperiksa. Semuanya kami tahan," ungkap Fandi, Kamis (16/5).

Dia menjelaskan, tanah itu milik Pemprov Sumsel dan telah mengantongi Surat Hak Pakai (SHP) dengan Nomor: 01/Tahun 2004 dan didaftarkan dalam Kartu Inventaris Barang milik Pemda. Pada saat pemeriksaan aset, terungkap tanah itu berubah menjadi milik perorangan dan mengantongi SHM.

"Dari hasil penyelidikan, SHM itu diterbitkan BPN Palembang melalui program PTSL tahun 2018 yang dilakukan tiga tersangka," ujarnya.

Dari perhitungan, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Kejari Palembang masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap mafia tanah lain yang terlibat. "Masih dalam pengembangan," kata dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya

Menteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam

Nusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
Canda Nusron Wahid Goda Politisi PDIP Jadi CEO Bimantara
Canda Nusron Wahid Goda Politisi PDIP Jadi CEO Bimantara

Nusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya