Ubah Aset Pemerintah Jadi Milik Pribadi, Lurah hingga Pegawai BPN di Palembang Dibui
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan tersangka dan menahan tiga orang yang diduga menjadi mafia tanah. Modus digunakan dengan cara memanipulasi data sehingga aset pemerintah diubah menjadi milik perorangan.
Ketiga tersangka adalah Lurah Talang Kelapa Palembang AM, pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang berinisial M, dan seorang warga sipil yang berstatus wiraswasta berinisial T. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang untuk memudahkan penyidikan.
Kasi Intel Kejari Palembang Fandi Hasibuan menjelaskan, mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di atas aset tanah milik Pemprov Sumsel di Jalan H Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang, seluas 11.648 meter. Ketiganya menggunakan program pemerintah pusat dalam pengurusan surat tanah yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang terlibat dalam mafia hukum? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
"Tiga tersangka sudah kami tetapkan setelah 33 saksi dan 3 saksi ahli diperiksa. Semuanya kami tahan," ungkap Fandi, Kamis (16/5).
Dia menjelaskan, tanah itu milik Pemprov Sumsel dan telah mengantongi Surat Hak Pakai (SHP) dengan Nomor: 01/Tahun 2004 dan didaftarkan dalam Kartu Inventaris Barang milik Pemda. Pada saat pemeriksaan aset, terungkap tanah itu berubah menjadi milik perorangan dan mengantongi SHM.
"Dari hasil penyelidikan, SHM itu diterbitkan BPN Palembang melalui program PTSL tahun 2018 yang dilakukan tiga tersangka," ujarnya.
Dari perhitungan, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Kejari Palembang masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap mafia tanah lain yang terlibat. "Masih dalam pengembangan," kata dia.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaNusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaNusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca Selengkapnya