Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uji Coba Pembukaan 8 Mal di DIY, Sultan Minta Pengelola Patuhi Aturan

Uji Coba Pembukaan 8 Mal di DIY, Sultan Minta Pengelola Patuhi Aturan Sri Sultan Hamengku Buwono X. ©ANTARA/Luqman Hakim

Merdeka.com - Uji coba pembukaan mall di wilayah DIY mulai dilakukan sejak Selasa (24/8). Dalam uji coba ini, sejumlah persyaratan diterapkan bagi pengunjung yang akan masuk ke area mal. Salah satunya dengan pengunjung wajib scan barcode pedulilindungi.id.

Dalam uji coba ini, total ada 8 mal yang dibuka tersebar di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Menanggapi uji coba mall ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun angkat bicara.

Sultan menegaskan aturan yang ada dalam ujicoba pembukaan ini wajib dipenuhi oleh pengelola mal. Jika kedapatan pengelola mal memasukkan orang berkode merah maka mal tersebut akan ditutup.

Orang lain juga bertanya?

Kode merah sendiri dalam barcode pedulilindungi.id diartikan pengunjung tersebut belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung tersebut dalam kondisi terpapar Covid-19.

"Kami minta (mall) untuk menentukan SOP nya. Kalau ada (pengunjung berbarcode) merah dan boleh masuk (ke mall), ya tak tutup (mallnya)," kata Sultan, Rabu (25/8).

Sultan meminta kepada pengelola mall untuk mematuhi semua syarat dan aturan dalam ujicoba pembukaan mal tersebut. Termasuk detail teknis berapa kapasitas orang yang masuk ke dalam mall.

Sultan merinci bahwa kapasitas maksimal pengunjung mal adalah 50 persen dari total kapasitas. Sementara untuk restoran di dalamnya hanya boleh melayani take away atau tidak boleh makan di tempat.

Sultan menambahkan bagi pengunjung yang berbarcode merah dan kedapatan masuk ke dalam mal maka akan langsung dibawa ke tempat isolasi terpadu.

"Kalau merah (pengunjung) ya langsung dibawa ke isoter," pungkas Sultan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wanita Ini Kunjungi Minimarket di IKN Tapi Wajib Lepas Alas Kaki, Ini Alasan di Baliknya
Wanita Ini Kunjungi Minimarket di IKN Tapi Wajib Lepas Alas Kaki, Ini Alasan di Baliknya

Berbeda dari minimarket biasanya, wanita ini harus melepas alas kaki saat berkunjung ke minimarket di IKN.

Baca Selengkapnya
FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos
FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos

Raza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Catat, Polisi yang Razia Uji Emisi akan Diawasi Perwira untuk Cegah Pungli
Catat, Polisi yang Razia Uji Emisi akan Diawasi Perwira untuk Cegah Pungli

Polisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
BPJPH Tegaskan Wajib Halal telah Berlaku, Ini Sanksi Bagi Pengusaha Tidak Patuh
BPJPH Tegaskan Wajib Halal telah Berlaku, Ini Sanksi Bagi Pengusaha Tidak Patuh

Wajib halal atau kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan SOP Layanan dan Fasilitasi UMKM
Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan SOP Layanan dan Fasilitasi UMKM

Kepala Bidang UKM Dinkop UKM Kota Cilegon, Heryati, menjelaskan bahwa SOP tersebut ia beri nama Safari.

Baca Selengkapnya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya