Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untuk Memikat Pelanggan, Pengedar Narkoba Sediakan Diskotek Mini di Rumah

Untuk Memikat Pelanggan, Pengedar Narkoba Sediakan Diskotek Mini di Rumah Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga, MR (39), ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Untuk memikat pelanggan, pelaku menyediakan diskotek mini di rumahnya.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Kadir TKR, Gandus, Palembang, Rabu (10/11). Polisi menemukan 26 bungkus narkoba seberat 14,50 gram, 150 butir ekstasi, timbangan digital, dan ponsel yang berisi percakapan transaksi.

Tersangka mengaku sudah enam bulan menjalankan bisnis itu dengan dalih kebutuhan keluarga. Dalam sebulan, dia mendapatkan keuntungan Rp2 juta hingga Rp3 juta.

"Baru enam bulan jalan karena saya tidak punya pekerjaan," ungkap tersangka MR di Mapolrestabes Palembang, Kamis (11/11).

Pada awal menjalankan bisnisnya, tidak banyak orang membeli narkoba kepadanya. Hal itu membuat MR mencari cara agar pelanggan puas sehingga kembali memesan barang terlarang itu padanya.

"Saya bikin diskotek mini, sewanya Rp200 ribu per dua jam. Di situ orang bebas mau ngapain, pakai narkoba juga bisa, mereka jadi ketagihan," ujarnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, cara tersangka cukup berani karena bebas memperjualbelikan termasuk menjadikan rumahnya sebagai tempat pelanggan mengonsumsinya secara bebas. Laporan masyarakat masuk ke meja polisi sehingga dilakukan penggerebekan.

"Kami cukup lama mencari barang bukti, ternyata disembunyikan di kompresor AC. Sepertinya tersangka sudah waspada jika ada penggerebekan," kata Mario.

Polisi mendapatkan dua nama pemasok narkoba dari keterangan tersangka. Petugas sedang memburu keduanya yang disinyalir bandar cukup besar di kawasan Gandus dan Tangga Buntung.

"Kami upayakan memutus jaringan ini dengan menangkap pengedar hingga bandar," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau paling singkat enam tahun penjara. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Eks Pengamen & Pemakai Narkoba Tobat lalu Bikin Usaha, Kini Sukses Omzetnya Miliaran Rupiah
Eks Pengamen & Pemakai Narkoba Tobat lalu Bikin Usaha, Kini Sukses Omzetnya Miliaran Rupiah

Kini pria bernama Hendra itu menjadi sosok pengusaha sukses dengan omzet mencengangkan yang begitu menginspirasi.

Baca Selengkapnya
7 Cara Mudah Menghasilkan Uang Secara Online dari Rumah
7 Cara Mudah Menghasilkan Uang Secara Online dari Rumah

leksibilitas bekerja dari rumah memfasilitasi keseimbangan kehidupan kerja yang dapat meningkatkan kreativitas dan produktivitas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
6 Bulan Beroperasi, Tersangka Belajar Produksi Narkoba Lewat Internet dan Diedarkan via Online
6 Bulan Beroperasi, Tersangka Belajar Produksi Narkoba Lewat Internet dan Diedarkan via Online

Tersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet

Baca Selengkapnya
Modal Rp 4 Juta, Pemuda Ini Sukses Buka Usaha Minuman Es Jeruk hingga Habiskan 1,5 Kuintal Jeruk/bulan
Modal Rp 4 Juta, Pemuda Ini Sukses Buka Usaha Minuman Es Jeruk hingga Habiskan 1,5 Kuintal Jeruk/bulan

Kisah sukses bisnisnya ini langsung menjadi inspirasi banyak orang.

Baca Selengkapnya
Dulu Jadi TKI yang 'Numpang' Foto di Mobil Orang, Kini Bisa Pose dengan Ferrari di Rumah Sendiri
Dulu Jadi TKI yang 'Numpang' Foto di Mobil Orang, Kini Bisa Pose dengan Ferrari di Rumah Sendiri

Dulu 'numpang' foto mobil orang agar terlihat sukses. Berkat bisninya yang sukses kini bisa pose dengan mobil mewah di rumah sendiri.

Baca Selengkapnya
Kisah Inspiratif Dua Bocah Belum Genap 10 Tahun Bisnis Aksesoris dan Alat Tulis,  Sukses Punya Toko Sendiri
Kisah Inspiratif Dua Bocah Belum Genap 10 Tahun Bisnis Aksesoris dan Alat Tulis, Sukses Punya Toko Sendiri

Tak harus menjadi orang dewasa untuk bisa membuka bisnis sendiri.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Ratusan Juta, Sosok Pria Ini Bangkit dan Sukses Bangun Usaha Plafon PVC
Terlilit Utang Ratusan Juta, Sosok Pria Ini Bangkit dan Sukses Bangun Usaha Plafon PVC

Sebelum memutuskan untuk merintis usaha palfon, Ali memiliki pengalaman pahit dalam hidupnya. Dia pernah terlilit utang di bank hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Panjang Bisnis Pisang Bu Nanik, Kudapan Populer Bermodal Rp2 Juta
Perjalanan Panjang Bisnis Pisang Bu Nanik, Kudapan Populer Bermodal Rp2 Juta

Popularitas produk Pisang Bu Nanik, membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya