Usai diperiksa 9 jam, putri Setya Novanto bungkam & lari dari awak media
Merdeka.com - Putri Setya Novanto, Dwina Michaella, meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa selama kurang lebih 9 jam pada Kamis (21/12). Seperti pada saat kedatangannya, putri dari perkawinan pertama Novanto itu, tidak membuka mulutnya sama sekali.
Pantauan merdeka.com, Dwinna keluar seperti sedia kala menggunakan jaket jeans tanpa pendamping. Ia meninggalkan gedung pada sekitar pukul 18.15. Namun, dia sama sekali tidak menjawab segala pertanyaan oleh awak media.
Pandangan Dwina sendiri tidak menghindari kamera dan wajah para wartawan. Kepalanya selalu tertunduk ke arah lantai. Ia bahkan berusaha menghindar dan mencoba berlari dari kejaran. Sampai terpojok ke mobil Alphard hitam bernopol B-2399-SKK pun, dia tetap bungkam.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Pemeriksaan hari ini, Dwina dalam kapasitasnya sebagai saksi dengan tersangka e-KTP Anang Sugiana Sudiharjo (ASS). Ia merupakan mantan komisaris PT Murakabi Sejahtera yang terlibat dalam kasus e-KTP.
"Kemudian untuk kasus e-KTP dengan tersangka ASS pada hari ini penyidik memeriksa seorang saksi bernama Dwina Michaella dalam sebagai kapasitas mantan komisaris PT Murakabi Sejahtera. Jadi yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka ASS," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Dwina Michaella, dan putra Novanto, Reza Herwindo diketahui menjadi saksi dalam kasus e-KTP. Bersama istri Setya Novanto, Diesti Astriani Tagor tengah diselidiki keterlibatannya atas kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaCaleg PDIP Noviana atau Novie Bule kembali melabrak Rocky Gerung usai pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina jalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini terkait kasus dugaan video viral mempromosikan judi online.
Baca SelengkapnyaKPK siap beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.
Baca Selengkapnya