Usai Gerayangi Tetangga, Pria Ini Kabur Bersama Istri
Merdeka.com - Lelaki berinisial Iw, warga jl Nipa-nipa, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar menghilang dari rumahnya bersama istri usai menggerayangi perempuan, Ek yang masih tetangganya sendiri, Jumat dini hari, (13/11) pukul 03.08 wita. Kini keduanya dalam pengejaran polisi.
Kanit reskrim Polsek Manggala, Iptu Syamsuddin yang dikonfirmasi, Selasa, (17/11) mengatakan, pihaknya baru saja menerima laporan dari korban Ek hari ini dan langsung ke TKP. Juga ke rumah terduga pelaku namun sudah tidak ada di rumahnya.
"Iya ada laporan kita terima hari ini dan langsung ke TKP juga ke rumah terduga pelaku yang hanya berjarak sekitar 200 meter namun lelaki Iw sudah tidak ada. Keterangan dari kerabatnya bahwa lelaki Iw dan istrinya sudah tidak ada sejak hari Jumat pagi lalu. Diduga, dia tahu akan dilaporkan ke polisi sehingga menghilang begitu saja. Ini kita tengah lakukan pengejaran," kata Iptu Syamsuddin.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Dijelaskan, berdasarkan laporan Ek, istri seorang pelaut ini, perlakuan pelecehan seksual yang dialaminya saat dia di rumah neneknya menginap karena suami pergi melaut.
Rumah neneknya adalah rumah panggung yang bagian bawahnya juga dibuat jadi rumah. Rumah di bagian bawah yang sebagian besar berdinding seng itulah, Ek tinggal.
Di lantai bawah itu, kata Iptu Syamsuddin, Ek tidur sendiri. Tiba-tiba di malam kejadian itu dia terbangun karena tersadar sedang digerayangi, bagian vitalnya dijamah dari belakang.
Saat itulah dia melihat pelaku sudah dalam keadaan telanjang bulat. Saat hendak teriak, mulut Ek dibekap pelaku dengan tangan kanannya dan tangan kirinya memegang pisau mengancam korban.
"Karena ketakutan, korban diam tetapi dia menolak ketika diminta untuk mencium pelaku. Melihat korban sudah begitu ketakutan, pelaku mundur dan mengambil pakaiannya lalu minta korban membukakan pintu untuk keluar," kata Kanit Reskrim Polsek Manggala ini.
Pelaku Iw, tambahnya, masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel dinding yang hanya berlapis seng di bagian belakang rumah.
"Sebelum meninggalkan korban dalam kondisi ketakutan, pelaku sempat minta maaf. Belum diketahui motif pelaku memperlakukan tetangga sendiri seperti itu. Ini kita masih lakukan pengejaran. Semoga bisa segera tertangkap," tutup Iptu Syamsuddin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga sempat berpapasan dengan pelaku usai keluar dari rumah korban
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat korban tidur pulas di rumahnya di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (23/2) dini hari.
Baca Selengkapnya