Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai mabuk bareng, Rudi tikam leher Saifudin hingga tewas

Usai mabuk bareng, Rudi tikam leher Saifudin hingga tewas Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kaki kiri Rudi Andriani (20), pemuda pengangguran di Kongbeng, Kutai Timur, Kalimantan Timur, terpaksa ditembak polisi saat berusaha kabur dalam penyergapan petugas, Minggu (11/3) siang. Dia diduga menikam leher rekannya, Saifudin (17), hingga tewas saat mabuk miras.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (10/3) malam, di lapangan bola kawasan Jalan Desa Marga Mulia, Kongbeng. Rudi dan Saifudin, dan rekan lainnya sedang berpesta miras.

Belakangan, diduga saat asik menenggak miras hingga mabuk, keduanya terlibat cekcok. Tanpa disangka, Rudi mengeluarkan senjata tajam di balik pinggangnya, dan menikam Saifudin.

"Penikaman tepat ditujukan di bagian leher atas, dan korban mengalami luka berat," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Yuliansyah, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (12/3).

Akibat luka serius diderita Saifudin, nyawanya tidak terselamatkan saat berada di klinik desa setempat. "Sementara pelakunya (Rudi Andriani) ini langsung melarikan diri," ujar Yuliansyah.

Peristiwa itu sampai di telinga aparat Polsek Kongbeng, yang bergegas melakukan penyelidikan, dan mengidentifikasi pelaku. "Jadi, jam 2.15 hari Minggu siang kemarin, pelaku ini kita temukan berjalan mau pulang ke rumahnya," tambahnya.

Belakangan, Rudi sudah mengetahui bahwa dia sedang ditunggu polisi di rumahnya, dan berusaha kabur. "Dia berusaha melarikan diri. Sudah diberikan 3 kali tembakan peringatan, tapi dia tidak mengindahkan," ungkap Yuliansyah.

Tidak ingin buruannya kabur begitu saja, polisi terpaksa melepaskan tembakan yang mengarah ke kaki Rudi. "Tembakan yang bersifat melumpuhkan di betis kirinya. Setelah itu, dia kita bawa ke klinik, dan kemudian kita bawa ke rumah sakit umum Sangatta, untuk mendapatkan upaya medis lanjutan," terang Yuliansyah.

Rudi meringkuk di penjara polisi. Dia dijerat penyidik dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sebagaimana diatur KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tabrak Polisi dan Warga Saat Hendak Ditangkap, Buronan Kasus Pencurian di Riau Ditembak Mati
Tabrak Polisi dan Warga Saat Hendak Ditangkap, Buronan Kasus Pencurian di Riau Ditembak Mati

Polisi menyebutkan pelaku Rio merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan yakni spesialis membongkar rumah toko (ruko) dan rumah warga.

Baca Selengkapnya
Mau Lerai KDRT Tetangga, Pria Ini Malah Dianiaya Suami yang sedang Pukuli Istrinya
Mau Lerai KDRT Tetangga, Pria Ini Malah Dianiaya Suami yang sedang Pukuli Istrinya

Padahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Narkoba di Bantaeng Tikam Polisi Pakai Badik dan Bawa Kabur Motor saat Digerebek
Buronan Kasus Narkoba di Bantaeng Tikam Polisi Pakai Badik dan Bawa Kabur Motor saat Digerebek

Buronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.

Baca Selengkapnya