Usai Salat Jumat, Anggota Brimob Tewas Ditembak Kelompok Teroris MIT
Merdeka.com - Seorang anggota Brimob Polri tewas ditembak oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Sulawesi Tengah (Sulteng). Peristiwa itu terjadi di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Mautong, Sulteng, sekitar pukul pukul 12.30 Wita.
"Telah terjadi penyerangan anggota Ops Tinombala IV oleh kelompok MIT. Tepatnya sekitar 50 meter dari Pos Sekat Alfa 16, lima orang kelompok DPO MIT Poso menyerang anggota dan warga yang selesai Salat Jumat," tutur Argo saat dihubungi, Jumat (14/12).
Korban meninggal dunia atas nama Bharatu MSM. "Kondisi korban informasi awal MD. Untuk kepastian menunggu tim evakuasi," jelas dia.
-
Siapa yang melakukan serangan? Pada Sabtu (19/10), wilayah Beit Lahiya yang terletak di utara Gaza menjadi sasaran serangan oleh Israel.
-
Siapa yang menjadi target serangan? Sebuah laporan baru yang diterbitkan menyatakan bahwa 1,46 miliar pengguna aktif iPhone di seluruh dunia menghadapi serangan siber yang ditujukan pada ID Apple mereka.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang menjadi korban serangan? Menurut informasi, suara tersebut berasal dari bom yang diledakan oleh Israel dan menargetkan para pengungsi yang berada di bangunan tersebut.
Usai kejadian, satu regu pasukan kejar langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 13.30 Wita. "Memberikan bantuan dikarenakan Pos Sekat Salubanga terus memanggil untuk meminta bantuan melalui HT," Argo menandaskan.
Pelaku Sempat Sandera Warga
Menurut Argo, usai melakukan penyerangan, lima orang itu langsung berpencar dengan tiga orang ke arah SD Salubanga dan dua orang ke arah belakang musala setempat.
"Beberapa menit kemudian terjadi kembali penyerangan dengan menembak ke arah Pos Sekat Alfa 16," jelas dia.
Selain itu, lanjutnya, para pelaku sempat menyandera warga dan anggota yang ada di Pos Sekat sepulang dari Salat jumat. Hanya saja, anggota tersebut berhasil melarikan diri.
"Sekitar pukul 13.30 Wita, satu regu dari pasukan kejar yang dipimpin oleh Danki Kejar Ipda Richar telah menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan dikarenakan Pos Sekat Salubanga terus memanggil untuk meminta bantuan melalui HT," Argo menandaskan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengklaim, penembakan itu terjadi saat tawuran di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, pada Minggu (24/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaHasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal Polsek Serpong, didapati enam orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaKorban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaSaat dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUP Dr Kariadi, korban dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaPolisi membenarkan siswa SMK Negeri di Semarang berinisial GRO tewas tertembak peluru oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaDiduga, Tirza tewas usai dibacok segerombolan orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaTawuran terjadi di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas pada Kamis (13/6) malam
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca Selengkapnya