Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Tana Toraja berhasil menangkap empat tersangka peredaran narkoba. Mereka adalah RP Warga Tondon Siba'ta, MB warga kelurahan Marimbuna, EL warga Bua Tallulolo dan AG alias G warga Karassik.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menjelaskan, kronologi penangkapan 4 pelaku. Di tengah tengah acara konferensi pers kasus tersebut, salah satu pelaku tiba-tiba berbicara.
Dia mengatakan, aksinya berani menjual sabu karena dilindungi Polres.
Tidak diketahui Polres siapa dan di mana yang dimaksud. Hingga saat ini, polisi masih menelusuri Polres yang dimaksud.
Baca juga:
Ungkap Ladang Ganja, Polda Sulsel Minta LAPAN Potret 3 Titik di Gunung Bolangi Bone
Polda Bali Ringkus Pengedar Narkoba, Temukan Barang Bukti di Homestay dan Indekos
Fakta Baru Penemuan Ganja Milik Dukun di Area Wisata Garut, Akui Dijual Sendiri
Pengunjung Selundupkan Narkoba ke Lapas Malang, Paket Sabu Ditempel di Rantang
Remaja Tusuk Polisi di Kampung Bahari Positif Gunakan Obat Psikotropika
5 Orang Ditangkap Kasus Narkoba Termasuk Ayah dari Penusuk Anggota Polres Jakut