Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Depok, Jawa Barat.
Kasus ini melibatkan Pasutri yang saling lapor. Menjadi sorotan karena sang istri Putri Balqis dijadikan tersangka dan ditahan Polres Metro Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan kasus KDRT tersebut telah menyita perhatian publik.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mendengarkan langsung pemaparan dari penyidik Polres Metro Depok perihal langkah yang sudah dilakukan dalam kasus tindak pidana KDRT.
Baca juga:
Fakta Baru IRT Depok Korban KDRT jadi Tersangka: Tahun 2016 Lapor Polisi Kasus Serupa
VIDEO: Perintah Mahfud! Kapolda Gerak Penahanan Wanita Korban KDRT Ditangguhkan
Anggota DPR Balik Melawan, Tuding Istri Siri Pasien RSKO
Anggota DPR Bantah KDRT Istri Siri, Ini Kronologi Versi Kuasa Hukum