Anak eks Kabag Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ListyoSigitP, Kapolri pun ikut berkomentar atas penangkapan AH dan menyampaikan terima kasih untuk kinerja para anggotanya.
Achiruddin Hasibuan resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Dia terbukti melanggar kode etik usai diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
Balakangan, terungkap fakta dosa-dosa Achiruddin selama ini sebagai pribadi maupun polisi. Pertama, AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata pernah dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap juru parkir pada 2017 lalu.
Baca juga:
VIDEO: Fakta Baru Kronologi Penganiayaan Versi Keluarga Achiruddin "Satu Lawan Satu"
Polisi Temukan Dugaan Gratifikasi dan TPPU yang Dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan
Rumah Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Diteror OTK
VIDEO: Mahfud MD Langsung Kirim Tim Khusus, Kawal Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan
VIDEO: Dugaan Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya
Ada Chat Damai, Anak AKBP Achiruddin dan Korban Sempat Ditawari Restorative Justice
Soal Harta Kekayaan AKBP Achiruddin, Polisi Fokus Kasus Penganiayaan Aditya Hasibuan