VIDEO: Kumpulan Kemarahan Anggota DPR Rieke Oneng Hingga Sahroni, Ronald Tannur Divonis Bebas
Majelis PN Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur (31) dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur (31) dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan Dini Sera Afriyanti (29).
Kumpulan Kemarahan Anggota DPR Rieke Oneng Hingga Sahroni, Ronald Tannur Divonis Bebas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur (31) dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan Dini Sera Afriyanti (29).
Ronald yang merupakan anak dari anggota DPR dari PKB, Edward Tannur ini dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.
Mendengar hal ini, Anggota DPR dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengaku muak.