Rieke PDIP Ngamuk Ronald Tannur yang Bunuh Pacarnya Bebas: Mau Anak Dewan, Pejabat, Enggak Boleh Bebas!
Rieke PDIP tak ingin pelaku pembunuhan sadis bebas meskipun dia adalah anak anggota DPR.
Anak anggota DPR, Edward Tannur, yakni Ronald Tannur dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dari semua tuntutan jaksa, Rabu (24/7).
Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik menyatakan Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan seperti yang didakwakan jaksa.
Hakim juga meminta Ronald segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan.
Padahal, jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Ronald dengan hukuman 12 tahun dan ganti membayar restitusi kepada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta.
Dalam dakwaan JPU, Ronald Tannur disebut melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban yang merupakan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29), hingga meninggal dunia.
Bikin Rieke Ngamuk
Mendengar hal ini, Anggota DPR dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengaku muak.
Dia curiga ada patgulipat di balik bebasnya anak anggota DPR tersebut.
“Indonesia di mana pun berada ada berita membuat saya muak banget, feeling aku indikasi kuat ada sesuatu yang janggal,” terang Rieke.
Selidiki Hakim yang Bebaskan Ronald
Dia pun mendesak Komisi Yudisial untuk menerjunkan tim. Segera memeriksa hakim yang membebaskan terdakwa tersebut.
“Mohon selidiki dan bongkar hasil keputusan yang dibacakan ketua majelis hakim di pengadilan negeri Surabaya 24 Juli 2024 Indonesia,” jelas Rieke.
Rieke pun meminta agar masyarakat juga terus menyuarakan keadilan dan kebenaran demi korban yang telah meninggal dunia.
Terus Viralkan Keadilan
“Jangan diam, viralkan terus, suarakan. Kita menuntut keadilan bagi korban yang bernama Dini Sera Afriyanti yang kehilangan nyawa,” tegas dia.
Rieke tak peduli meskipun terdakwa adalah anak dari Anggota DPR yang notabene merupakan rekan koleganya.
“Mau anak dewan, mau anak pejabat, apapun kasus seperti ini enggak ada vonis bebas,” tutup Rieke.