Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Jonny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Kejaksaan Agung kembali memeriksa Menkominfo Johnny G Plate, hari ini Rabu (17/5). Plate diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Pemeriksaan terhadap politikus NasDem ini untuk ketiga kalinya. Kejagung ingin mendalami peran Johnny selaku Menkominfo terkait proyek itu karena merupakan pejabat berwenang dalam penggunaan anggaran dan pengawasan.
Baca juga:
VIDEO: Wajah Lesu Johnny G Plate, Tangan Diborgol Pakai Rompi Tahanan
Ini Pesan Jokowi yang 'Diingkari' Johnny Plate hingga Tersandung Kasus Korupsi
Ini Proyek yang Bikin Johnny G Plate Jadi Tersangka
Menkominfo Johnny Plate Tersangka, Ini Perjalanan Kasus BTS Rugikan Negara Rp8,32 T
Menkominfo Johnny G Plate jadi Tersangka Korupsi BTS, Begini Respons Istana
PAN Usul Jokowi Segera Reshuffle Kabinet usai Johnny Plate Tersangka Korupsi
Penampakan Rumdin dan Kantor Johnny Plate Digeledah Kejagung, Cari Bukti Korupsi BTS