Festival musik Berdendang Bergoyang, terpaksa dibubarkan kepolisian demi keselamatan penonton, Sabtu (29/10). Membludaknya pengunjung festival musik itu, membuat kepolisian bertindak tegas, dengan membubarkan acara. Acara itu di Istora Senayan, Jakarta Pusat, itu seharusnya berlangsung selama tiga hari, dari 28 hingga 30 Oktober 2022.
Pemeriksaan terhadap penyelenggara atas dugaan perbuatan melawan hukum juga dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Akibat dugaan melanggar hukum dilakukan penyelenggaraan, festival hari ketiga terpaksa dibatalkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menerangkan, polisi telah meminta keterangan dua orang sebagai saksi. Mereka adalah SA selaku perwakilan dari pihak manajemen event dan SH yang mewakil bagian produksi.
Pemeriksaan dilakukan seputar masalah pengunjung yang membeludak. Ditemukan juga, adanya jumlah pengunjung jauh berbeda, dengan surat permohonan izin yang diajukan dan mendapat persetujuan dari kepolisian. Penyidik kepolisian menggali kemungkinan unsur kesengajaan dari pihak penyelenggara dalam mencetak tiket yang banyak.
Perwakilan Berdendang Bergoyang telah menyampaikan permohonan maaf imbas dibubarkan kepolisian. Mereka memastikan mengembalikan uang dari pembelian tiket pengunjung akibat acara ketiga dibatalkan.
Baca juga:
Alasan Polisi Hentikan Gelaran Musik Berdendang Bergoyang
Mengintip Keseruan Konser Jazz Syuhada, Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Musik
Aksi Jamrud hingga Vierratale Hentak Panggung Berdendang Bergoyang Festival
Puluhan Band Meriahkan Peringatan Sumpah Pemuda di Solo Raya
Raisa Ajak Fans untuk Video Call Mantan di Atas Panggung, Begini Aksinya
Konser Jay B Hapus Dahaga Ahgase di Jakarta