AKP Irfan Widyanto menjadi terdakwa obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Irfan berperan mengambil dan mengganti DVR CCTV di pos satpam yang berada di kompleks rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelum tersandung kasus ini karier Irfan terbilang cemerlang. Irfan Widyanto merupakan lulusan terbaik Akademi Polisi atau peraih Adhi Makayasa tahun 2010.
Baca juga:
Pelecehan ke Istri Sambo Tak Bisa jadi Motif Bunuh Yosua, Ahli: Tidak Ada Bukti Kuat
Kriminolog: Mulai dari Eksekusi Terlihat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J
Putri Candrawathi Tak Terima Disebut Saksi Ahli Punya Peran Sama dengan Ferdy Sambo
Ini Isi Chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E usai Brigadir J Tewas
Ahli Forensik Beberkan Lintasan Proyektil yang Merusak Organ Dalam Tubuh Brigadir J
Bharada E 'Ditendang' dari Grup WA Duren Tiga, Anggotanya Ferdy Sambo dan Istri