Terdakwa Putri Candrawathi berniat melucuti senjata Brigadir Yosua Hutabarat saat di rumah Magelang. Akhirnya, Ricky setelah bertemu Putri mengamanakan senjata api Yosua.
Kemudian senjata itu disembunyikan di kamar anak Putri dan Ferdy Sambo. Jaksa menyimpulkan, tindakan mengamankan senjata milik Yosua merupakan inisiatif Putri, bukan Ricky.
Penjelasan jaksa disampaikan dalam sidang tuntutan perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Baca juga:
VIDEO: Jaksa Bongkar Kejanggalan, Sambo Cuek Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi
VIDEO: Khawatir Putri Kena Mental Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara Ajukan Psikolog
Pengunjung Sidang Soraki Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi
Hal Memberatkan Putri Candrawathi hingga Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Brigadir J
Hal Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi: Berlaku Sopan dan Belum Pernah Dihukum
Penampilan Serba Putih Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J
Lawan Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Bacakan Pleidoi Pekan Depan