Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar merespons tegas terkait pernyataan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Dalam persidangan, Teddy menyebut banyak polisi menyisihkan barang bukti narkoba untuk dipakai sendiri.
Respons keras itu disampaikan dalam pengungkapan kasus peredakan sabut seberat 50 Kg dari jaringan Malaysia di Mabes Polri, Senin (20/3).
Reporter Magang: Nabila Marwa