Kasus penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta oleh debt collector memanas. Buntut dari pembentakan debt collector terhadap anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin membuat Kapolda Metro Jaya geram.
Irjen Pol Fadil Imran pun menegaskan bakal menolak laporan dari kubu debt collector. Namun, sikap Fadil itu disebut melanggar HAM.
Selain menyebut Fadil melanggar HAM, kubu debt collector turut menyanggah beberapa hal saat beraksi di TKP.
Pihaknya menyatakan tak membentak Aiptu Evin melainkan hanya berbicara dengan nada tinggi.
Baca juga:
Clara Shinta Tebus Rp264 Juta, ini Penampakan Mobil Mewah yang Diambil Debt Collector
Dulu Galak Bentak Polisi, Debt Collector Ini Minta Maaf & Ajukan Restorative Justice
VIDEO: Polda Metro Buka Suara Soal Pengacara Debt Collector Protes Irjen Fadil
TOP NEWS: Kapolda Metro Disemprot Pengacara Debt Collector | Galak Menkeu Sri Mulyani
VIDEO: Koar-Koar Pengacara Debt Collector Maki Polisi, Polda Metro Buka Suara
Sosok Aiptu Evin Polisi Dibentak Debt Collector, Akrab sama Ojol & Penggali Kubur
Debt Collector Tak Terima Pernyataan Kapolda Metro, Balas Irjen Fadil Langgar HAM