Viral Aniaya Sopir Truk CPO, Serka Daniel Bukan Lagi Ajudan Bupati Kutai Barat
Serka Daniel ditarik ke kesatuannya untuk diproses di Denpom VI/1 Samarinda setelah aksi brutalnya menganiaya sopir truk CPO viral di media sosial.
Aksi Serka Daniel, prajurit Kodim 0912 Kutai Barat, menendang kepala dan tubuh sopir truk CPO, yang viral, berbuntut panjang. Dia ditarik ke kesatuannya untuk diproses di Denpom VI/1 Samarinda.
Viral Aniaya Sopir Truk CPO, Serka Daniel Bukan Lagi Ajudan Bupati Kutai Barat
Daniel bukan lagi ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan, orang yang menyaksikannya melakukan tindakan brutal itu.
Aksi Serka Daniel menjadi viral melalui sebaran video 3 menit 10 detik yang direkam warga sekitar di hari kejadian, Rabu 20 Desember 2023. Daniel menarik sopir dari truk Crude Palm Oil (CPO) lalu menendang wajah dan perut bagian kanan korban.
Dalam rekaman itu juga terlihat Bupati Kutai Barat FX Yapan. Dia hanya memperhatikan aksi sang ajudan dan baru melerai setelah korban tak berdaya.
Sang sopir merintih kesakitan dan dievakuasi warga ke pinggir jalan, sedangkan Bupati FX Yapan dan Daniel, meninggalkan lokasi kejadian.
Pada Kamis 21 Desember 2023, saat video itu viral, Daniel dan sang sopir berdamai dan dituangkan di atas meterai. Diputuskan juga, Kodim 0912 Kutai Barat menarik kembali Serka Daniel ke satuan, dan bukan lagi ajudan Bupati FX Yapan, untuk diproses sesuai aturan di lingkup TNI.
"Iya, betul. Ditarik mulai kemarin. Tidak lagi (sebagai ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan)," kata Dandim 0912 Kutai Barat Letkol CZi Eko Handoyo, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (22/12).
Eko menegaskan, Serka Daniel langsung diproses sesuai aturan, meski dia bersama dengan sopir truk CPO itu sepakat untuk berdamai.
"Sekarang di Denpom Samarinda. Proses tadi malam, langsung diproses," ujar Eko.
Ditanya lebih lanjut soal kesalahan yang dilakukan Serka Daniel, menurut Eko, berkaitan dengan pelanggaran disiplin sebagai anggota TNI, sehingga diproses di Denpom VI/1 Samarinda.
"Yang jelas, larinya ke disiplin. Ya, dugaan pelanggaran disiplin. Untuk jelasnya, ke Denpom Samarinda. Silakan koordinasi ke sana, bisa dicek di sana," demikian Eko.
Sementara itu, Dandenpom VI/1 Samarinda Letkol CPM Sandri Oktamy belum merespons upaya konfirmasi merdeka.com terkait kejadian itu.