Viral Skripsi Mahasiswa Unsoed Berjudul Hak Istimewa Luhut Binsar Panjaitan
Merdeka.com - Skripsi mahasiswa Universitas Soedirman (Unsoed) Purwokerto berjudul 'HAK ISTIMEWA LUHUT BINSAR PANJAITAN DI SETIAP KEBIJAKAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA', menjadi viral di media sosial. Cover diduga skripsi seorang mahasiswa Unsoed itu beredar di berbagai linimasa.
Memang beberapa waktu terakhir ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan kerap menyita perhatian.
Terkait tangkapan layar yang seolah-olah merupakan proposal skripsi tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unsoed, Prof DR Ade Maman Suherman mengatakan bahwa tangkapan layar atau screenshoot yang beredar tersebut bukan proposal skripsi.
-
Apa isi konten yang viral? Terdapat banyak sekali naskah drama yang cocok untuk ditampilkan untuk menghibur penonton, salah satunya adalah naskah drama lucu.
-
Apa yang di persembahkan dalam skripsi ini? Skripsi ini kupersembahkan untuk orang paling istimewa dalam hidupku.
-
Apa yang diungkapkan dalam kata persembahan skripsi? Kata persembahan skripsi menjadi ruang untuk memberikan apresiasi atas dukungan.
-
Apa yang viral di media sosial? Sontak saja, momen tersebut menjadi sorotan hingga viral di media sosial.
Tangkapan layar gambar yang memuat nama Luhut Binsar Panjaitan tersebut adalah cover dari tugas terstruktur mata kuliah Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum (MPPH). Yakni, tugas sebagai pelatihan penyusunan proposal skripsi.
Pengumpulan tugas tersebut akan dilakukan setelah Ujian Tengah Semester (UTS) yang menurut kalender akademik resmi universitas baru akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 14 April 2020.
Dia juga menyebut nama seorang mahasiswa di Fakultas Hukum Unsoed sebagai pembuat tugas tersebut. Dia terdaftar sebagai mahasiswa angkatan 2017 dan telah memperoleh 95 SKS.
Adapun persyaratan pengajuan proposal skripsi adalah 115 SKS, sesuai dengan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Rektor Unsoed Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma, Sarjana dan Profesi.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa mahasiswa program sarjana dapat mengajukan proposal skripsi jika telah lulus >= 115 SKS dengan IPK >:2,00 dan telah menyelesaikan praktek kerja lapangan, magang, dan atau Kuliah Kerja Nyata KKN).
"Mahasiswa sebagaimana disebut dalam mengunggah screenshoot atau foto atau gambar yang telah beredar dalam timeline pribadi dilakukan atas inisiatif mahasiswa bersangkutan," kata Maman, dalam akun Instagram Fakultas Hukum Unsoed, yang lantas dikonfimasi sebagai rilis.
Menurut Maman, sampai saat ini tugas tersebut belum diserahkan dan belum diterima oleh dosen pengampu mata kuliah MPPH, dan dipastikan dosen pengampu tidak akan menerima dan menyetujui topik tersebut.
Menurut dia, penulisan naskah akademik berdasarkan kebebasan akademik. Namun harus tetap menjunjung tinggi etika bangsa Indonesia dan tidak mengarah pada ranah personal.
"Demikian klarifikasi ini disampaikan, atas diucapkan banyak terima kasih," ucap Ade Maman.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendiktisaintek mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai bagian dari kebebasan akademik
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan ada intimidasi yang diterima civitas akademika UI.
Baca SelengkapnyaBEM FISIP Unair sempat dibekukan pihak Dekanat imbas karangan bunga bernada satire ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSikap sejumlah akademisi kampus merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan demokrasi.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo merasa terganggu dengan celetukan mahasiswa yang menanyakan soal utang negara .
Baca SelengkapnyaPembekuan BEM FISIP Unair itu disebut-sebut karena Bagong Suyanto menganggap narasi dan foto pada karangan buka tersebut tidak beretika.
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) dibekukan oleh dekanat FISIP UNAIR.
Baca SelengkapnyaSivitas akademika memberikan petisi kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, tindakan untuk mengajak sejumlah rektor menyatakan sikap seperti itu adalah perbuatan yang kurang sehat.
Baca Selengkapnya