Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wabup Trenggalek Nur Arifin Hilang Tanpa Jejak Sejak 9 Januari 2019

Wabup Trenggalek Nur Arifin Hilang Tanpa Jejak Sejak 9 Januari 2019 Mochamad Nur Arifin. ©2019 Merdeka.com/Instagram Mochamad Nur Arifin

Merdeka.com - Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin atau biasa disapa Ipin mangkir dari tugasnya tanpa izin terhitung sejak 9 Januari 2019 lalu. Selama 10 hari terakhir, muncul spekulasi, bahwa Ipin hilang misterius. Sebab selain mangkir dari tugas pemerintahan, dia juga tidak ditemukan di rumah dinasnya.

Hilangnya Ipin ini membuat Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak ikut resah dan terpaksa berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

"Kami membalas surat (dari Emil) itu," ucap Soekarwo kepada wartawan di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (21/1).

Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini mengatakan, berdasarkan informasi dari Emil melalui surat Bernomor: 94/2019, tanggal 19 Januari, disebutkan bahwa Ipin absen dari tugasnya sebagai pejabat negara sejak 9 Januari.

Untuk itu, melalui surat balasannya, Soekarwo meminta agar Emil merinci laporannya terkait berapa lama Ipin absen dari tugasnya dan untuk keperluan apa. "Ini akan menjadi bahan laporan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," ucap gubernur yang akan segera purna jabatan pada 12 Febuari mendatang.

Soekarwo juga menandaskan, surat balasannya tersebut juga sekaligus teguran untuk Wabub Trenggalek. "Ini surat teguran pertama, kami akan laporkan ke Mendagri. Nanti kami lihat, kapan bisa masuk," jelas dia.

"Kalau ternyata masih belum ada perubahan atau belum kembali menjalankan tugasnya setelah surat teguran pertama, kami akan keluarkan surat teguran kedua," katanya.

Sanksi Pembinaan Hingga Pemecatan

Terpisah, Kepala Badan Kepegawean Daerah (BKD) Pemprov Jawa Timur, Anom Surahno mengatakan, laporan hilangnya wakil kepala daerah di Trenggalek ini baru kali pertama terjadi.

Mengacu pada UU RI Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, kata Anom, Pemerintah Provinsi diperintahkan untuk melayangkan teguran tertulis kepada yang bersangkutan, dalam hal ini Wabup Trenggalek.

Seperti tertuang dalam Pasal 76 ayat (1) huruf (c), misalnya, menyebutkan bahwa, pejabat negara yang meninggalkan tugas lebih dari tujuh hari harus diberikan teguran atau peringatan.

Kemudian Pasal 77 ayat (3), juga menegaskan, kepala daerah dan wakilnya yang meninggalkan tugas selama tujuh hari berturut-turut, "Atau tidak berturut-turut dalam satu bulan tanpa izin, maka bisa mendapatkan teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jatim," sebut Anom.

Kemudian, masih kata Anom, pada Pasal 77 ayat (4): apabila teguran tertulis yang disampaikan dua kali berturut-turut tetap tidak dilaksanakan, maka, "Diwajibkan mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan di Kemendagri."

Setelah dilakukan pembinaan, harap Anom, yang bersangkutan bisa kembali melaksanakan tugasnya dengan baik. "Tapi kalau masih melanggar, dikenai sanksi yang lebih berat hingga pemberhentian," tegasnya.

Sanksi pemberhentian tersebut, tertuang dalam Pasal 78 ayat (2) huruf (b): Kepala daerah dan wakilnya bisa diberhentikan apabila tidak melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama enam bulan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret 9 Tahun Lalu Emil & Ipin Jadi Sorotan, Aktor Tampan Eks Bupati
Potret 9 Tahun Lalu Emil & Ipin Jadi Sorotan, Aktor Tampan Eks Bupati "Wah Masih Unyu-Unyu"

Sembilan tahun berlalu, potret keduanya pun begitu menarik perhatian.

Baca Selengkapnya
Minta Maaf, Bambang Pacul Kirim Sumanto Temui Gibran
Minta Maaf, Bambang Pacul Kirim Sumanto Temui Gibran

Akui keliru, DPD PDIP Jawa Tengah Kembali undang Gibran untuk acara tanggal 25 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas Pria Pembawa Pedang di Kantor Bupati Sukoharjo, Alami Depresi Akibat Bisnisnya Sepi
Terungkap Identitas Pria Pembawa Pedang di Kantor Bupati Sukoharjo, Alami Depresi Akibat Bisnisnya Sepi

Pria yang mendatangi kantor Bupati Sukoharjo diduga mengalami depresi.

Baca Selengkapnya
Sebut Gubernur Mahyeldi Seenaknya Ngatur Sumbar hingga Singgung Negara PKS, Begini Kata Bupati Solok
Sebut Gubernur Mahyeldi Seenaknya Ngatur Sumbar hingga Singgung Negara PKS, Begini Kata Bupati Solok

"Emangnya Solok ini negara PKS apa. Ini negara ada aturannya," kata Epyardi

Baca Selengkapnya
Dicari-cari Penyidik KPK, Gubernur Kalsel 'Paman Birin' Muncul Pimpin Apel ASN
Dicari-cari Penyidik KPK, Gubernur Kalsel 'Paman Birin' Muncul Pimpin Apel ASN

Padahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mentan Syahrul Hilang di Eropa Usai Dibidik KPK, Wamentan
VIDEO: Mentan Syahrul Hilang di Eropa Usai Dibidik KPK, Wamentan "Mudah-mudahan Tidak Kabur Ya!"

Wamentan berharap, Mentan Syahrul Limpo tak kabur usai diperiksa KPK

Baca Selengkapnya
Cuti Sudah Habis, Gibran Belum Terlihat 'Ngantor' di Balai Kota Solo Usai Debat Capres
Cuti Sudah Habis, Gibran Belum Terlihat 'Ngantor' di Balai Kota Solo Usai Debat Capres

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hingga pukul 15.00 WIB tidak juga muncul di Balai Kota.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Suara Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang di Eropa: Mungkin Dia Tersesat
KPK Buka Suara Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang di Eropa: Mungkin Dia Tersesat

KPK angkat bicara soal Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga hilang kontak di Eropa.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
FX Rudy Surati Gibran Minta Mundur dan Kembalikan KTA PDIP
FX Rudy Surati Gibran Minta Mundur dan Kembalikan KTA PDIP

Rudy menegaskan jika dirinya tak perlu bertemu Gibran lagi, karena surat tersebut sudah sampai di tangan wali kota Solo itu.

Baca Selengkapnya
Lika-liku Bupati Trenggalek Tempuh Pendidikan Tinggi, Kehilangan Sosok Ayah hingga DO
Lika-liku Bupati Trenggalek Tempuh Pendidikan Tinggi, Kehilangan Sosok Ayah hingga DO

Bupati Trenggelak Mochamad Nur Arifin menceritakan perjuangannya yang tidak mudah untuk lulus dari pendidikan tinggi.

Baca Selengkapnya
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Surat Diantar ke DPRD Siang Ini
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Surat Diantar ke DPRD Siang Ini

Gibran Rakabuming akan mengantarkan surat ke DPRD siang ini.

Baca Selengkapnya