Wakil Ketua KPK apresiasi penerapan tersangka bagi korporasi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief mengapresiasi kinerja para penyidik KPK dalam menetapkan korporasi sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Hal ini merupakan kali pertama lembaga anti rasuah menetapkan korporasi sebagai pelaku pidana korupsi.
Usai menghadiri pelantikan ketua Mahkamah Konstitusi periode 2017-2019, Laode mengaku penetapan tersangka korporasi di lembaga yang dipimpinnya mencetak sejarah baru. Meski korporasi pelaku tindak pidana korupsi bukan hal baru di kalangan lembaga penegak hukum.
"Ada sejarah baru di KPK hari ini. Kita sudah mulai menetapkan korporasi sebagai tersangka, kalau dulu belum pernah terjadi korporasi ditetapkan sebagai tersangka pidana korupsi," kata Laode, Jumat (14/7).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Namun dia enggan berkomentar lebih jauh mengenai penetapan tersangka korporasi tersebut.
Sebelumnya, wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2011 dengan skema kontrak multi years.
Sandi, panggilan akrab Sandiaga, sempat memperlihatkan surat pemanggilan yang ditujukan kepadanya. Dalam surat tersebut, Sandi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka PT Duta Graha Indah yang kini berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering.
PT DGI, merupakan perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan rumah sakit universitas Udayana.
Dalam kasus korupsi tersebut, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, Dudung Purwadi dan Marisi Matondang, Direktur PT Mahkota Negara. Sebelumnya Made Meregawa selaku pejabat pembuat komitmen atau Kabiro administrasi umum dan keuangan Universitas Udayana, juga sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.
Dari proyek tersebut, ditaksir kerugian negara mencapai Rp 7 Miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 16 Miliar. Disinyalir terdapat mufakat jahat terhadap proyek tersebut yang menggunakan skema penganggaran multi years contract tahun anggaran 2009-2011 sebesar Rp 16 Miliar.
Sandiaga juga pernah diperiksa untuk tersangka Marisi Matondang, selaku mantan Direktur Utama PT Mahkota Negara. Marisi, yang saat ini sudah menjadi terdakwa pernah menyebut bahwa Sandiaga mengetahui kongkalikong pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut.
"Dia (Sandiaga) tentu tahu proyek alkes Universitas Udayana. Tahu semua proyek ini." kata Marisi.
Dia menjelaskan, saat itu pasangan politik Anies Baswedan itu menjabat sebagai komisaris PT Duta Graha Indah yang menjadi pelaksana proyek itu dari PT Mahkota Negara, anak perusahaan Permai Group milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Dari proyek tersebut diduga terjadi kongkalikong yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7 Miliar dari nilai proyek Rp 16 miliar. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia
Baca SelengkapnyaPT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.
Baca SelengkapnyaKejagung dinilai merupakan mitra kerja yang terbuka dalam berkoordinasi dengan Komisi III.
Baca SelengkapnyaIan mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.
Baca SelengkapnyaKPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMahfud berpesan, KPK tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan keberadaan KPK bila Kejagung dan Polri sudah bekerja dengan baik.
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan akan menerapkan sistem kerja kolektif kolegial di lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca Selengkapnya