Wali Kota Pasuruan Terima 475 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemerintah dari BPN
Dengan adanya sertifikat aset yang telah diselesaikan tersebut, diharapkan dapat berguna bagi Pemerintah Kota Pasuruan.
Gus Ipul mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungan BPN Kota Pasuruan
Wali Kota Pasuruan Terima 475 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemerintah dari BPN
Wali kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerima sebanyak 475 sertifikat aset tanah Pemerintah Kota Pasuruan yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan Agus Purwanto. Penyerahan tersebut bertempat di Rumah Dinas Walikota pada Senin (25/9/2023).
Pada kesempatan ini, Gus Ipul mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungan BPN Kota Pasuruan dalam penyelesaian proses sertifikasi aset tanah yang telah diselesaikan.
"Saya berterima kasih kepada Kepala BPN dan rekan-rekan BPN Kota Pasuruan yang telah membantu dan mendukung program sertifikasi ini sebagai bagian dari suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kota Pasuruan," ucapnya.
Gus Ipul usai penerimaan sertifikat tanah mengatakan bahwa pembagian sertifikat aset tanah bagian dari usaha Pemerintah Kota untuk melengkapi aset-aset yang belum tersertifikasi.
"Penyerahan aset ini menjadi sesuatu yang membahagiakan sebagai bagian dari usaha kita bersama untuk melengkapi seluruh aset-aset yang dimiliki pemkot dengan sertifikat yang melalui proses listingan," ujar Gus Ipul
Kemudian Gus Ipul menekankan bahwa di tahun ini Pemkot mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang beberapa aset belum tersertifikat sekarang sudah banyak yang tersertifikasi.
"Penyelesaian aset-aset tahun ini jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu, dan menjadi sebuah prestasi. Dalam waktu yang tidak terlalu lama ini mudah-mudahan aset Pemkot sudah bisa disertifikatkan," pungkasnya.
Di tempat yang sama Kepala BPN Kota Pasuruan dalam laporannya menyampaikan dari total 475 bidang aset tanah bersertifikat ini terdiri dari 26 JLU (Jalan Lingkar Utara), 73 fasilitas sosial dan fasilitas umum, 338 berupa aset jalan, dan 38 sertifikat lainnya telah diserahkan sebelumnya bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
"Ini kami laksanakan sesuai dengan SK Walikota sejumlah 1.069 aset, sehingga sampai saat ini masih ada sisa. Kemungkinan dengan sisa waktu ini, akan kita maksimalkan untuk dapat menyelasikan minimal 50%," ujar Agus.
Dengan adanya sertifikat aset yang telah diselesaikan tersebut, diharapkan dapat berguna bagi Pemerintah Kota Pasuruan.
"Semoga aset yang kami selesaikan ini bisa bermanfaat untuk tertib administrasi dan berguna bagi Pemerintah Kota Pasuruan," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Badan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pasuruan, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Pasuruan, dan Camat Bugul Kidul.