Wali Kota Solo Nilai Kemiskinan Bakal Bertambah Akibat Iuran BPJS Kesehatan Naik
Merdeka.com - Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dinilai tidak tepat. Bahkan dikhawatirkan menambah angka kemiskinan Indonesia.
"Kalau dipaksakan terutama bagi para peserta BPJS Kesehatan mandiri, mereka semakin kesulitan membayar iuran. Mereka bisa turun kelas menjadi kategori miskin, iurannya kan semakin mahal. Kemiskinan makin meningkat," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan di balai kota, Rabu (28/8).
Dia mengatakan, jika sudah kesulitan membayar peserta mandiri bisa saja akan berhenti menjadi anggota BPJS. Capaian universal health coverage atau cakupan kesehatan semesta pun semakin menjauh dari 100 persen. Dengan demikian, target pemerintah tentang jaminan kesehatan tidak akan tercapai.
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
"Kalau mereka mau masuk ke PBI (penerima bantuan iuran), kita juga tidak mampu," jelasnya.
Menurut Rudy, jika masyarakat miskin bertambah, ia yakin kewajiban pemerintah akan semakin berat. Karena pemerintah harus menyediakan berbagai jenis bantuan sosial. Yakni PKH (Program Keluarga Harapan) tiap keluarga maksimal dapat Rp 9,6 juta, KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), BPNT (Bantuan Pangan Nontunai), lebih besar lagi.
"Pemerintah harus mencari solusi selain menaikkan biaya iuran BPJS. Jangan menaikkan iuran BPJS dulu, tapi selesaikan dulu tanggung jawab BPJS ke rumah sakit. Kalaupun iurannya naik, juga tidak akan menutup utang BPJS," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia, UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.
Baca SelengkapnyaSustainibilitas Program JKN ini tak lepas dari peran pekerja informal yang sehat, produktif, dan mampu.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca Selengkapnya